MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Kamis, 03 Juni 2010

@ KAIFIYAT SHOLAT RINGKAS

Oleh: H.Khaeruddin Khasbullah, 0264-313829.
Disampaikan pada DIKLAT – KILAT JAMA’AH MESJID PERURI, TELUK JAMBE..di Karawang, 22-Nopember- 2009


I. PEMBUKA

1.Sholat adalah kewajiban tiap mu’min:

ﺇﻦ ﺍﻟﺻﻼﺓ ﻜﺎﻧﺖ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺆﻤﻧﻴﻦ ﻜﺘﺎﺑﺎ ﻤﻭﻗﻭﺘﺎ

“ Sesungguhnya sholat itu bagi aorang- orang mu’min adalah kewajiban
yang telah ditentukan waktunya” (An- Nisa’ 103).



2. Sholat harus sanggup merubah pekerti negatip menjadi
kearah positip.

Sesuai sabda Rasululloh:

ﺇﻦ ﺍﻠﺼﻼﺓ ﺘﻨﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻠﻔﺤﺸﺎﺀ ﻮﺍﻠﻤﻨﻜﺮ ﻮﻟﺬﻜﺮﺍﻟﻟﻪﺍﻜﺑﺮ

“Sesungguhnya sholat itu dapat mencegah perbuatan keji dan buruk, dan dizikir mengingat Allah itu lebih besar (kandungan pahalanya…”

3. Tata cara sholat itu harus mengikuti YANG DI CONTOH KAN
NABI.

ﺻﻟﻭﺍ ﻜﻤﺎ ﺮﺃﻴﺘﻤﻭﻧﻰ ﺃﺻﻟﻰ

“ Sholatlah kalian seperti aku sholat” (H.R.Bukhori Muslim dan Ahmad).

4. Sholat yang SEMBRONO/ RIYA’ diancam neraka Wail;

ﻔﻮﻴﻞ ﻟﻟﻤﺼﻠﻴﻦ ۞ﺍﻟﺬﻴﻦ ﻫﻡ ﻋﻦ ﺻﻼ ﺘﻬﻡ ﺴﺎﻫﻮﻥ۞

“ Maka neraka Wail disediakan bagi orang- orang yang sholat, namun
mereka lalai terhadap (tujuan) sholatnya” (Al- Ma’un 4-5).

5. Yang meninggalkan sholat diancam neraka SAQOR (Al-
Muddatstsir 42)

ﻤﺎﺴﻟﻜﻛﻡ ﻔﻰ ﺴﻗﺭ ۞ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻟﻡ ﻧﻚ ﻤﻦ ﺍﻟﻤﺻﻟﻴﻦ ﻭﻟﻡ ﻨﻚ ﻨﻄﻌﻡ ﺍﻟﻤﺴﻜﻴﻦ۞

“Apa yang menyebabkan kalian tinggal di neraka SAQOR? Mereka
berkata: Karena kami tidak melakukan sholat, dan kami tidak pernah peduli memberi makan orang- orang miskin”.

6. Orang- orang yang sholatnya baik/ khusyu’ akan mendapatkan kemenangan sejati:

ﻗﺪ ﺃﻔﻟﺢ ﺍﻟﻤﺆﻤﻧﻮﻦ ۞ ﺍﻟﺫﻴﻦﻫﻡ ﻔﻰ ﺻﻼﺘﻬﻡ ﺨﺎﺸﻌﻭﻦ۞

“Benar, orang- orang beriman itu telah mencapai kemenangan, yakni
mereka yang sholatnya KHUSYU” (Al- Mu’minun 1-2)





Keterangan:

Dibawah ini pada akhir kalimat sering ada nomor, misal:
- 1/1 ALB = Bab 1 pasal 1 pada kitab Sifatu Sholatin Nabiy Syekh Albany.
- 42 – 46 dkt = hadist no 42- 46 pada Diktat sholat.
- FI/h 70 = Halaman 70 pada Fiqh Islam. H.Sulaiman Rasyid.

I. Syarat Sah Sholat

1.Islam.

2.Tamyiz/ Sudah nalar.

3.Mengetahui kaifiyat/ tata cara sholat yang benar, sesuai petunjuk Rasululloh.

4.Meyakini kaifiyat yang harus (fardhu) dan tidak harus dilakukan (sunnah).

5.Harus yakin telah masuknya waktu sholat, dengan rukyat(matahari) atau Hisab(jam) atau alat/ tanda- tanda lain yang sah.

6.Menutup aurat

-Aurat laki- laki: Antara pusar dan lutut
-Aurat perempuan: Seluruh tubuh kecuali : Wajah dan kedua telapak tangan luar dalam.

Sesuai sabda Nabi kepada para wanita yang sedang Ihrom:

ﻻ ﺘﻨﻗﺏ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺤﺮﻤﺔ ﻮﻻ ﺘﻟﺑﺱ ﺍﻟﻗﻔﺎﺯﻴﻦ

“Janganlah wanita yang sedang Ihrom itu memakai NIQOOB /CADAR, dan jangan pula memakai SARUNG TANGAN”. Hadist Sohih Riwayat Bukhory.= wajah dan telapak tangan bukan aurat.

7.Menghadap Qiblat ke Baitullah, Mekah……..1/1 ALB. FI/h70)

-Di Jawa Timur +/- 24°.00´ dari titik barat, ke Utara.
-Di Jawa Tengah +/- 24°.30´ dari titik barat, ke Utara
-Di Jawa Barat +/- 25°.00´ dari titik barat, keutara.

Atau dengan rumus:

                                     Sinus (ג – 39°.58´)
L q = Tan-1------------------------------------------------------------
                     Cos ф x tan 21°.25´ – Sin ф x Cos (ג – 39°.58´)

ג = Lebar geographis tempat yang akan diukur qiblatnya.(Latitude).

Misal: ג = Karawang = 107°.19´
ф = Bujur geographis tempat yang akan diukur qiblatnya (Longitude)
Misal: ф Karawang = - 6°.18,5´

(Lihat: KH.Maksum Jombang: “Ad- Duruus Al- Falakiyyah”/ Qibla Locator - Internet).
Berdasar hitungan, Teluk Jambe Karawang , arah qiblat = 295,07 utara ~ 25°,04´ dari titik barat. Kemudian ukur pakai KOMPAS seperti dibawah ini:

Sudut Qiblat Karawang = 25°04´




8.Suci dari hadast, besar maupun kecil…………FI./h68)

9.Suci Badan, pakaian ataupun tempat sholat dari Najis……..FI/h68


II. Rukun / Bagian- bagian yang harus dilakukan dalam sholat.

Dalam makalah ini tidak dicantumkan bacaan- bacaan sholatnya. Tentang bacaan- bacaan sholat tersebut dapat dilihat pada makalah DO'A- DO'A PILIHAN pada BLOG ini juga.


1.Niat. Tempat nya adalah didalam hati.

Sebagai pernyataan Syekh Nawawi Al- Bantani dalam “Kassyiifatus Sajaa”

ﺍﻠﻨﻴﺔ ﻗﺻﺪ ﺍﻟﺷﺊ ﻤﻗﺘﺮﻨﺎ ﺑﻔﻌﻟﻪ ﻮﻤﺤﻟﻬﺎ ﺍﻟﻗﻟﺐ ﻮﺍﻟﺘﻟﻔﻆ ﺑﻬﺎ ﺴﻨﺔ

“ Niat itu MENYENGAJA MELAKUKAN SESUATU dibarengkan dengan mengerjakannya. Adapun
tempatnya adalah HATI.

Dasar: Surat Al- Bayyinah ayat 5 :

ﻮﻤﺎ ﺃﻤﺮﻮﺍ ﺇﻻ ﻟﻴﻌﺑﺪﻮﺍ ﺍﻟﻟﻪ ﻤﺨﻟﺻﻴﻦ ﻟﻪ ﺍﻟﺪﻴﻦ

“Dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar mereka menyembah Allah dalam keadaan mereka ikhlas dalam agama Allah”
Dan sabda Rasul:

ﺇﻨﻤﺎ ﺍﻷﻋﻤﺎﻞ ﺑﺎﻟﻨﻴﺎﺖ .....ﻤﺘﻔﻖﻋﻟﻴﻪ

“Sesungguhnya Sah nya amal itu haruslah dengan niat….”

Sedangkan mengucapkan lafadh niat itu sunnah/ Mustahab. Mengucapkan niat dinilai Sunnah/ Mustahab karena dapat membantu focus nya hati dalam berniat.

Harus dimengerti bahwa saat pengucapan niat tersebut itu belum masuk ke pelaksanaan ibadah sholat, karena sholat itu nanti baru dimulai, saat TAKBIROTUL IHROM, sampa SALAM........FI/h 77).
Seluruh Ulama Syafi’iyyah SEPAKAT bahwa niat dalam UCAPAN saja TIDAK CUKUP, sedang niat dalam hati saja, tanpa ucapan , itu dinilai CUKUP.
Asal sudah terpenuhi 3 (tiga) unsur, yakni:

- Qoshod, artinya adanya kesadaran untuk sengaja melakukan sholat.

- Ta’arrudh Al- Fardhiyyah, adanya kesadaran bahwa yang akan dilakukan itu jenis sholat apa, fardhu atau sunnah. Kalau sunnah, sunnah apa.

- Ta’yiin Al- Sholat, artinya adanya kesadaran tentang Jenis sholat apa yang akan dilakukan, misalnya sholat asharkah?, maghribkah? Witirkah?

Bila tiga unsur ini sudah terpenuhi dalam hati, kemudian disusul dengan TAKBIROTUL IHROM, demikian ini dinilai cukup oleh Imam Ghozali dan disebut MUQORONAH URFIYYAH,
(Lihat Kifayatul Ahyar bab Muqoronah niat halaman 103).

Namun ada juga yang berpendapat mengucap niat itu Khilaafus Sunnah, mereka menganggap ucapan niat yang dilakukan itu sudah masuk dan merupakan bagian sholat yang tidak di contohkan Nabi..

2.TAKBIITOTUL IHROOM.

Yakni dengan mengucapkan: “Alloohu Akbar”. dengan suara keras………2/1ALB+…6dkt+…..FI/h77)
= Bab 2/1 Albany(Sifat Sholat Nabi + hadist no.6 diktat.

Hati- hati:

- Lafadh Hamzahnya Alloh tidak boleh dibaca panjang: “Aaallohu…”

- lafadh BAR tidak boleh dipanjangkan. Tidak boleh dibaca: "Allohu Akbaar".

_ Lafadh Ba’ nya tak boleh bertasydid: “ ….Akebbar”.


3.BERDIRI bila mampu. Kecuali sholat sunnah. Sholat sunnah boleh sambil duduk walau mampu berdiri……1/2…1/5-ALB+….FI/h77)

Usahakan pandangan mata selalu mengarah ketempat sujud.

4.Membaca FATIKHAH. …2/4-ALB + 15,16,17,18,19- dkt+ FI/h78 )

Perhatian:

Membaca Takbiirotul Ihrom- Fatikhah- Tahiyyat dan Salam harus
TARTIL dan BENAR. Namun bagi yang masih dalam keadaan terus belajar, tak
mengapa bila salah bacaannya.

Bagi yang belum mengerti/ baru belajar, bacalah Tahlil, Tasbih
atau Tahmid……..2/9/6 +7 ALB).

Sunnah membaca TA’AWWUDZ sebelum baca Fatikhah, dibaca
secara LIRIH ….. 2/7- ALB).

5.RUKU’. Yakni membungkukkan badan seraya kedua telapak tangan memegang kedua LUTUT, kedua siku TANGAN mengangkang sedikit, agar punggung RATA…..21- 25-dkt+FI/h82).
Usahakan pandangan selalu ketempat sujud.


6.THUMA’NIINAH, yakni diam SEJENAK sekira membaca TASBIH…..FI/h82

7.I’TIDAAL. Yakni bangkit berdiri kembali setelah Ruku’…..7, 29, 30, 31-dkt).

8.THUMA’NIINAH. Idem.

9.SUJUUD (Yang pertama). ………….33 – 41- dkt+FI/h82).
Rasulullah bersabda:

ﺃﻤﺮﺖ ﺃﻦ ﺃﺴﺠﺪ ﻋﻟﻰ ﺴﺑﻌﺔ ﺃﻋﻇﻡ ﺍﻟﺠﺑﻬﺔ ﻮﺍﻟﻴﺪﻴﻦ ﻮﺍﻟﺮﻜﺑﺘﻴﻦ ﻮﺃﻄﺮﺍﻒ ﺍﻟﻗﺪﻤﻴﻦ . ﺮﻮﺍﻩﺍﻟﺑﺨﺍﺮﻯﻮﻤﺴﻠﻡ

“Aku disuruh agar SUJUUD dengan menggunakan TUJUH TULANG,yakni: dahi- dua telapak tangan- dua lutut dan dua ujung telapak kaki”. Hadist riwayat Bukhori dan Muslim.
Sesuai hadist diatas, maka tatkala sujud anggota- anggota dibawah ini harus menempel:

- Dahi. (Plus hidung – sangat dianjurkan). Dahi tak boleh tertutup.

- Kedua telapak tangan beserta jari- jarinya. Pakai sarung- tangan tidak mengapa.

- Kedua lutut. (Lutut memang harus tertutup)

- Kedua ujung telapak kaki dan sebagian jari kaki harus menekan kelantai, usahakan agar jari- jari kakinya menghadap qiblat. Usahakan kedua telapak kaki dekat satu sama lain, tidak mengangkang.Sholat memakai kaos kaki tetap sah, sebagaimana yang dilakukan oleh seluruh jama'ah haji wanita seluruh dunia tatkala di tanah suci.

Perhatian:
Sering terjadi kedua ujung telapak kaki MUSHOLLI kurang menetap kebumi. Bahkan tidak sah bila ujung kaki terangkat dari bumi. Makin tinggi posisi BOKONG dari kepala, makin baik.

Keterangan:
Saat berangkat sujud boleh KEDUA TELAPAK TANGAN DULU
baru kedua lutut sebagai mana pendapat Syekh Albany dll.

Boleh juga LUTUT DULU turun ke lantai baru KEDUA TELAPAK TANGAN, seperti pendapat Murid Ibnu Taimiyah, yakni Ibnul Qoyyim Al- Jauzy dll..

Usahakan pandangan selalu mengarah ketempat sujud.

10.THUMA’NIINAH. Idem

11.DUDUK DIANTARA DUA SUJUD……FI/h83).

12.THUMA’NIINAH. Idem.

13.SUJUUD (Yang kedua). Dengan cara yang sama pada sujuud yang pertama.

Note:

Bila Sholat satu rokaat seperti sholat WITIR terakhir, maka setelah sujuud ini kemudian DUDUK TASYAHHUD ( arti tasyahhud = Penyaksian karena ada kalimah syahadat disana). Bila selanjutnya akan bangkit menuju rokaat berikutnya maka SUNNAH duduk sejenak, disebut JILSATUL ISTIROOKHAH = DUDUK SITIRAHAT.

14.DUDUK TASYAHHUD…….42 – 46 dkt+FI/h 84 ).

Untuk Tsyahhud Awwal atau sholat yang akan bersambung dengan sholat lain, maka gaya duduknya adalah DUDUK IFTIROSY. Yakni: Bokong menduduki telapak kaki kiri, sedang telapak kaki kanan berdiri tegak. Jari- jari kaki usahakan menghadap qiblat.
Sedang kan pada duduk terakhir posisi duduknya adalah DUDUK TAWARRUK, yakni telapak kaki kiri berada diluar betis kaki kanan, sedang telapak kaki kanan BERDIRI TEGAK dengan jari- jari kaki usahakan semuanya menghadap ke qiblat.

15.Membaca TAHIYYAT/ TASYAHHUD. Boleh memilih bacaan mana saja, yang penting bacaan itu harus pernah di contohkan oleh Rasululloh. Lihat : “Kitab Panduan Do’a- do’a Sholat dan Do’a sehari- hari”…..FI/h84,85).

Keterangan: Pada saat membaca tasyahhud dan sholawat, tangan kiri terbuka diatas lutut paha kiri dengan ujung- ujung jari menghadap Qiblat. Tangan kanan menggenggam diatas lutut paha kanan kecuali telunjuk terangkat menghadap qiblat.

Kondisi telunjuk difahami berbeda oleh para Ulama, yakni:

a.Telunjuk diangkat dan diam. Dimulai sejak awal, (Hadist Ibnu Zubair- riwayat Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).

– Menurut Imam Syafi’I telunjuk diangkat bersamaan dengan mengucapkan kalimat ILLALLOOH (Tasyahhud = penyaksian= Laa ilaaha Illalloh)

b.Telunjuk diangkat dan digerak- gerakkan selama membaca Tasyahhud….(Hadist Waail bin Hujur- riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i).

Arah gerakan dan frekwensinya diperselisihkan.

c.Terangkat dan digerak- gerakkkan saat berdo’a saja, yakni tatkala setiap membaca lafadh Allah, seperti Illallaoh dan Allohumma (Sesuai hadist diatas).

Imam Al- Baihaqy (Perawi Hadist) memahami: yang dimaksud kalimat “Yuharrikuha” adalah telunjuk digerakkan satu kali saja.

Syekh Albany memahami, kalimat “Yuharrikuha” adalah menggerak- gerakkan jari telunjuk selama tasyahhud.

16.Membaca SOLAWAT. Boleh memilih bacaan mana saja yang pernah di contohkan oleh
Rasuululloh sebagaimana bacaan tasyahhud….62 dkt+ FI/h85)

17.Membaca SALAAM yang pertama. Sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullooh……FI/h86 + 66 dkt)

Hati- hati, lafadh salam harus dibaca LAM TA’RIF nya .

Tidak boleh : “SALAMU ALAIKUM WAROHMATULLOOH”.

Harus : “As- Salaamu alaikum Warohmatulloh”.

Hati- Hati lafadh Allah harus dibaca panjang minimal satu alif (Mad Aridh Lis Sukuun).

Tidak boleh dibaca: Assalaamu alaikum Warohmatulloh. (Allah nya dibaca pendek).

Harusnya: Assalamualaikum warohmatullooh. (Lafadh Allah dibaca satu sampai tiga alif).

Mengucap salam yang kedua tidak wajib.

Keterangan:

Menoleh KEKANAN dan KEKIRI , saat mengucapkan salam, hukumnya SUNNAH.

Hati- hati: Saat menoleh DADA TIDAK BOLEH IKUT MENYIMPANG DARI QIBLAT.
Cukup menolehkan wajah/ pipi saja.

18.TERTIB, berurutan seperti dicontohkan nabi, sholat tidak boleh terbalik- balik urutan kaifiyatnya

19.MUWALAT, Berterusan sambung menyambung tanpa antara satu rukun dengan rukun lainnya.


III.Syarat Sah membaca Takbirotul Ihrom, Fatikhah, Tahiyyat, Sholawat dan Salam.

1. Menjaga semua huruf sesuai MAKHROJ nya.
2. Menjaga semua I’rob dan HARAKAT nya.
3. Menjaga semua TASYDID nya, jangan sampai ketinggalan
4. Harus kedengaran oleh telinganya sendiri , sesua firman Allah:

ﻭﻻ ﺘﺠﻬﺮ ﺑﺻﻼﺘﻚ ﻭﻻ ﺘﺨﺎﻔﺖ ﺑﻬﺎ ﻭﺍﺒﺗﻎ ﺑﻴﻦ ﺫﺍﻟﻚ ﺴﺑﻴﻼ .
ﺍﻹﺴﺮﺍﺀ ١١٠

“ Dan jangan kau keraskan (bacaan) sholat mu dan jangan kau
sembunyikan (dalam hati), dan agar jadikan jalan (tengah) diantara kedua hal
itu.” Al- Isro’ 110.

5.Pada Takbir dan bacaan Fatikhah untuk sholat fardhu, keduanya harus dibaca dengan BERDIRI, sedang Tahiyyat- sholawat- SaLam harus dibaca dalam keadaan DUDUK.

6.Dibaca dengan tertib, sesuai urutan ayat dan tertib rukunnya.

7.Muwalat, artinya bersambung tanpa jeda.

8.Harus mengetahui mana yang fardhu, mana yang sunnah.

IV. Yang Membatalkan Sholat.

1. Hadast besar , seperti datangnya haidh.
2. Hadast kecil, yakni segala yang membatalkan wudhu.
3. Kejatuhan najis tak segera di buang.
4. Terbuka aurat tak segera usaha ditutup.
5. Sengaja menghayal atau melakukan tiga gerakan yang tidak ada izin syar’i.
6. Makan atau minum. Kecuali bekas rasa yang susah dihilangkan.
7. Berobah arah qiblat dadanya. Tak mengapa perobahan pada arah wajah atau
kepalanya.
8. Berobah niat untuk mengakhiri sholat.
9. Berbicara, tertawa, menangis yang berlebihan, meniup- niup, atau berdehem FI.98,99).

Namun Tercatat Nabi pernah berdehem mengizinkan Ali masuk kerumah beliau…….FI/h 99).

ﻗﺎﻞ ﺮﺴﻮﻝﺍﻠﻠﻪ ﺻﻟﻌﻡ ﻠﻤﻌﺎﻮﻴﺔ ﺇﻦﻫﺬﻩ ﺍﻠﺼﻼﺓ ﻻﻴﺼﻟﺢ ﻔﻴﻬﺎ ﺸﺊ ﻤﻦﻜﻼﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻧﻤﺎ ﻴﺼﻟﺢ ﻔﻴﻬﺎ ﺍﻟﺘﺴﺑﻴﺢ ﻭﺍﻟﺘﻜﺑﻴﺭ ﻮﻘﺭﺃﺓ ﺍﻟﻗﺭﺃﻦ . ﺭﻭﺍﻩ ﻤﺴﻟﻡﻮﺃﺤﻤﺪ

Bersabda Rasulullah SAW kepada Muawiyyah RA: “Sesungguhnya sholat ini tidak dibenarkan didalamnya apapun dari perkataan manusia. Hanya sanya yang dibenarkan didalamnya adalah tasbih, takbir dan membaca Al- Qur’an” Hadist riwayat Muslim dan Ahmad.

10.Memotong sebagian rukun sholat yang belum terlaksanan dilakukan. Seumpama I’tidal belum tegak berdiri sudah sujud.

11.Menambah- nambah rukun sholat selain pada Fatikhah ataupun Tahiyyat.


V. Sunnah-sunnah sholat.


1. Mengangkat tangan, sewaktu:
- Takbirotul Ihrom.
- Bergerak untuk ruku’
- Bergerak untuk I’tidal.
- Bergerak untuk bangkit SETELAH TAHIYYAT AWAL….FI/h88)

Perhatian: Saat bangkit dari sujud YANG TIDAK MEMBACA
TAHIYYAT, tidak disyari’atkan mengangkat tangan.

2. Meletakkan telapak tangan diatas punggung telapak
kiri…FI/h89).
3. Pandangan selalu kearah sujud…..FI/h 89).
4. Membaca DO’A IFTITAH, sesuai yang pernah dibaca
Nabi….FI/h89)
5. Membaca A’udzubillah sebelum mebaca Bismillah/
Fatikhah dengan SIR……..FI/90).
6. Diam Sejenak setelah Takbir dan SETELAH BACA
FATIKHAH….FI /h91)
7. Membaca Aamiiin. Setelah imam selesai membaca
Fatikah….FI/h 92).
8. Membaca Surat setelah Fatikhah
9. Membaca Dzikir- dzikir tertentu saat Ruku’, I’tidal,
Sujud, Duduk diantara dua sujud dan sebelum mengucap
kan salam sesuai yangdiajarkan oleh Rasulullah. Lihat
“Panduan Do’a- do’a Harian” ….FI/h 93 dst + ALB hal
109- 229).

VI. Kaffarot/ Qodho Sholat


Rasululloh bersabda:

ﻤﻦ ﻨﺴﻰ ﺃﻮ ﻨﺎﻡ ﻔﻜﻔﺎﺮﺘﻬﺎ ﺃﻦ ﻴﺻﻟﻴﻬﺎ ﺇﺬﺍ ﺬﻜﺮﻫﺎ . ﺮﺍﻩ ﺍﻟﺑﺧﺎﺮﻯ ﻮﻤﺴﻟﻡ

”Barang siapa lupa atau tertidur, maka kaffarotnya adalah AGAR DIA MELAKUKAN SHOLAT tatkala ia mengingatnya”.
Dalam kitab- kitab fiqh, kaffarot sholat ini disebut QODHO MUBAADAROH yang tak boleh ditunda- tunda.

Sumber:

1. Al- Qur’aan Al- Kariim
2. Kutubus Sittah
3. As- Shon’any: Subulus Salaam.
4. Syekh Muhammad Syatho: I’aanah At- Thoolibiin.
5. Ibnu Rusyd: Bidaayah Al- Mujtahid
6. Muhammad bin Abdurrahman Ad- Dimasyqy: Rohmatul Ummah Fikhtilaafil A’immah
7. Syekh Abi Yahya Zakariya Al- Anshory: Fatkhul Wahhaab
8. Syekh Taqiyuddin Abi Bakar bin Muhammad Al- Khusaini: Kifaayatul Akhyaar
9. Qolyubi wa Umairoh
10. Syekh Nawawi Al- Bantany: Kasyiifatus Sajaa.
11. Sayyid Sabiq: Fiqhus- Sunnah.
12. Wahbah Zuhaily: al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh.
13. Syekh Albany: Sifatu Sholatin Nabiy.
14. K.H.Sulaiman Rasyid: Fiqh Islam.
15. Dll.


Rumuz/ tanda- tanda yang dipakai pada catatan kaki DIKTAT SHOLAT:
ﺍﻟﺮﻤﻮﺯ ﺍﻟﻤﺴﺗﻌﻤﻟﺔ ﻔﻰ ﺍﻟﻜﺗﺎﺐ

ﺤﻡ Musnad imam Ahmad bin Hanbal
ﺥ Fatkhul Baari: syarah - Sohih Bukhori
ﻡ Sohih Muslim An- Nawawi
ﺪ Ainul Ma'bud: Syarah Sunan Abu Dawud
ﺖ Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan Tirmidzi
ﻥ Sunan Nasa'i
ﺠﻪ Sunan Ibnu Maajah
ﻄﺄ Aujazul Masalik Syarah Muwatho' Imam Malik
ﺪﻯ Sunan Addaromiy
ﻚ Almustadrok lil hakim
ﺧﺯ Sohih ibnu Khuzaimah
ﺤﺐ Sohih Ibnu Hibban
ﻗﻄ Sunan ad Daruquthni
ﺝ Juz
ﺺ Sohifah/ Halaman
ﻚ Kitab
ﺐ Bab
ﺡ Nomor hadist

Tidak ada komentar:

Posting Komentar