MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Selasa, 21 Mei 2013

NAWAWI ALBANTANI- SALEH DARAT- RIFA'I KALISALAK, DIANTARA PARA ULAMA REFORMIS INDONESIA ALUMNI AL- HARAMAYN PADA ABAD 19

Ulama Indonesia di Haramayn (Mekah & Madinah) dan transmisi Islam reformis di Indonesia (1800 - 1900)

           (Nawawi Albantani-Saleh Darat-Rifa'i Kalisalak)






Sebuah disertasi

Author: Basri Basri


Abstrak:



Penyebaran Islam reformis di abad kesembilan belas Indonesia dipengaruhi secara signifikan oleh jaringan intelektual yang dibangun di Mekkah dan Madinah antara para tokoh kunci Indonesia dan para Ulama Haramayn. Pada abad kesembilan belas, dua  Kota Suci (Mekah/ Medinah) telah dapat menarik sejumlah ulama Jawa yang, selain belajar dan mengajar, juga menulis risalah kitab- kitab hukum Islam yang penting- penting, di mana mereka mentransmisikan dan menyebarkan ide-ide reformis mereka keseluruh nusantara. 

   Setelah menyelesaikan tujuan mereka belajar dengan para ulama terkemuka di Haramayn tersebut, sebagian besar dari mereka kembali ke Jawa, di mana mereka membentuk diri sebagai para reformis terkemuka, yang pengaruhnya tetap penting sampai hari ini. Nawawi al-Bantani, Salih Darat, dan Rifa `i Kalisalak berada di antara kesembilan belas Ulama Jawa yang paling terkenal pada abad 19 yang belajar di Haramayn tersebut. 

   Setelah menguasai berbagai ilmu Islam mereka pulang ke tanah air untuk menyebarkan ide-ide reformis mereka, ini termasuk upaya bertahap untuk memurnikan Islam dari pengaruh local yang merusak (sincretisme, bid’ah dan khurafat. pen)upaya me reformulasi doktrin Islam agar dapat menjadi pedoman yang lebih praktis dan fungsional, dan upaya rekonsiliasi untuk mengubah Islam yang saat itu berorientasi mistis ke amaliyah praktek berorientasi yang lebih SYAR’I

   Cita-cita reformis mereka tidak diragukan lagi merupakan perubahan besar dalam perjalanan Islam di wilayah tersebut, terutama di abad kesembilan belas. Disertasi ini berusaha untuk menjelaskan ide-ide reformis Islam yang ditularkan oleh ketiga `ulama tersebut. Terlepas dari kenyataan bahwa mereka semua belajar di Haramayn dibawah bimbingan para Ulama Madzhab Syafi `i, mereka berbeda dalam hal penekanan dan pendekatan dalam agenda reformis Islam mereka. Nawawi Al-Bantani, yang menghabiskan bertahun-tahun di Haramayn sebagai mahasiswa dan kemudian diangkat sebagai syekh (Syaikhul Hijaz), terutama berkaitan dengan reformasi Islam pada tingkat KONSEPTUAL. Salih Darat, yang menghabiskan waktu yang lebih singkat dibanding dari keterlibatan intelektual dengan para Ulama Haramayn lainnya, lebih menekankan pada penterjemahan ajaran Islam ke dalam risalah yang realistis dan lebih mudah dipahami (kedalam bahasa Jawa)  yang dimaksudkan untuk mengatasi kehidupan ibadah sehari-hari orang Jawa  dan masalah keagamaan praktis lainnya

   Di sisi lain, aktivitas Rifa'i Kalisalak terutama berkaitan dengan transformasi ajaran Islam ke dalam aktivitas gerakan progresif (Harakah), terutama dalam konteks sikap perlawanan pada kehadiran penjajah kolonial Belanda di Indonesia (Dikemudian hari beberapa tahun setelah kemerdekaan, para santri beliau KH. Syekh Ahmad Rifa'i membuat sebuah jama'ah yang kemudian disebut sebagai Jama'ah Rifa'iyyah, sebuah Jama'ah yang bersifat sosial keagamaan yang ber- asaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah, dalam Fikih bermadzhab Syafi'i, dalam Aqidah berpedoman pada methode Asy'ary dan Ma'turidy, serta dalam Tasawwuf berpedoman pada methode Tazkiyyatun Nafs Imam Junaidy Albaghdady.........Lihat dan bandingkan dengan Anggaran Dasar Nahdhatul Ulama hasil Mu'tamar XXVII No 02 /MNU-27/1984, Point 3 tentang Dasar- dasar keagamaan Nahdhatul Ulama , b (1-2-3).Pent...........(Tag: Sejarah)