MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Rabu, 31 Juli 2013

ASAL USUL HALAL BIHALAL


Seorang budayawan terkenal Dr Umar Khayam (alm), menyatakan bahwa tradisi Lebaranmerupakan terobosan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Untuk mengetahui akulturasi kedua budaya tersebut, kita cermati dulu profil budaya Islam secara global. Di negara-negara Islam di Timur Tengah dan Asia (selain Indonesia), sehabis umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri tidak ada tradisi berjabatan tangan secara massal untuk saling memaafkan. Yang ada hanyalah beberapa orang secara sporadis berjabatan tangan sebagai tanda keakraban.
Menurut tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka dia harus segera minta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).

Senin, 22 Juli 2013

TENTANG JILBAB DAN CADAR


Pertanyaan:
Beberapa hari yang lalu, diharian REPUBLIKA, tepatnya pada tanggal 9- dan 10 – Oktober 2009 pada halaman 12 diberitakan tentang pernyataan seorang Imam dan Guru Besar Universitas Al- Azhar Cairo Mesir, Yakni Syekh Thontowi, yang menyatakan bahwa Lembaga Al- Azhar akan melarang pemakaian CADAR dilingkungannya, dan bahwa CADAR adalah bukan merupakan pakaian resmi berdasarkan aturan Syari’at Islam, akan tetapi sekedar bersumber pada TRADISI,  berbeda dengan JILBAB. Mohon penjelasannya tentang kedua masalah tersebut, yakni tentang hukum JILBAB dan CADAR/ NIQOB.
Jawab:

Jumat, 12 Juli 2013

KAPAN 1 SYAWAL 1434 H? ADAKAH POTENSI PERBEDAAN?


Oleh: H.Khaeruddin Khasbullah.

                                  Lihat:http://www.moonsighting.com/1434shw.html

                            Keadaan Kemungkinan Rukyatul Hilal Pada Tanggal 07- Agustus- 2013


Keadaan Kemungkinan Rukyatul Hilal Tanggal 8 Agustus- 2013
(1 Syawal- 1434 H, Hilal akan teramati dengan mudah) 

Lihat beberapa penjelasan dibawah ini:

Senin, 08 Juli 2013

HASIL RUKYAT DAN PENENTUAN AWAL ROMADHON 1434 H DARI SELURUH DUNIA


HASIL RUKYAT DAN PENENTUAN AWAL ROMADHON 1434 H DI SELURUH DUNIA
                                                                              http://moonsighting.com/1434rmd.html
 
Sighting Reports
The earliest reported sighting of the new crescent was on July xx, 2013 from all the world...................


Monday, 8 July 2013:

    Brunei:

        HILAL Tidak Terlihat: Dr Mohammed Hussain Ahmad (anggota MCW) dari Brunei melaporkan:HILAL tidak terlihat dari Brunei (4 ° 55 'Utara dan 114 ° 55' Timur) pada malam Senin, Juli 8, 2013 seperti yang diperkirakan sebelumnya. Ini resmi diumumkan melalui stasiun TV dan Radio Nasional. Oleh karena itu, besok, Selasa, 9 Juli, 2013 adalah penyelesaian 30 hari untuk bulan Shaban. Oleh karena itu, tanggal 1 Ramadhan 1434 akan dimulai Rabu, 10 Juli 2013.
        Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mendoakan umat Islam di seluruh dunia agar diberkati dengan datangnya Ramadhan Al- Mubarok.

Minggu, 07 Juli 2013

MENGENAL THARIQAH SYATHIBIYYAH DAN THAYYIBAT AL-NASHR SERTA PERBEDAANNYA


MENGENAL THARIQAH SYATHIBIYYAH DAN THAYYIBAT AL-NASHR SERTA PERBEDAANNYA [1]
Oleh Abdus Salam
(Amanah Pentashih Qiraati Jabodetabeka)

A.      Pendahuluan
Dalam pembelajaran pembacaan al-Qur’an ada istilah yang disebut ‘tharîq’. Mengenai tharîq/tharîqah/tarekat ini, barangkali frasa yang lebih familiar di telinga adalah yang terkait aliran dalam ajaran tasawuf/sufisme, misalnya tarekat Naqsyabandiyah, tarekat Qadiriyah, tarekat Hashafiyah, dan lain-lain. Nama tarekat biasanya menggunakan nama guru yang mengajarkan atau yang menjadi rujukan dalam aliran. Bisa dibilang, tharîq al-Qur’an pun secara mekanisme mirip seperti itu.
Tharîq adalah tingkatan ketiga pada hirarki madzhab membaca al-Qur’an. Urutannya yaitu: qira’ât, riwâyah, kemudian tharîqah. Madzhab yang populer di Indonesia adalah qirâ’at-`Ashim riwayat-Hafsh tharîq-Syâthibi. Selain itu dapat juga berjuluk riwayat Hafsh `an `Ashim min tharîq Syâthibiyyah.

Selasa, 02 Juli 2013

K.H.DAHLAN SALIM ZARKASYI - SANG PELOPOR

K.H.DAHLAN SALIM ZARKASYI - SANG PELOPOR

SEKILAS TENTANG METHODE QIROATI/ QIRAATI
Oleh: H.Khaeruddin Khasbullah
KH Dachlan Salim Zarkasyi

Qiraati hadlir di Jagat Maya

I.                    Sang Pelopor.
Kreator methode Qiroati adalah bapak K.H. Dahlan Salim Zarkasyi dari Semarang Jawa Tengah.
Beliau adalah pelopor dan pembaharu methode pembelajaran Al- Qur’an yang selama ini di Indonesia menggunakan methode Baghdadiyyah atau methode Talaqqy atau methode pengajaran  yang lain. Beliau menyusun methode ini ditengah keprihatinan merosotnya mutu baca Al- Qur’an anak- anak dan remaja di Semarang dan di Indonesia pada umumnya. Maka sistimatika yang dipergunakan Kiyai Dahlan adalah sisitimatika berdasarkan pengalaman mengajar beliau dan selalu di ukur dan ditingkatkan melalui tingkat keberhasilan pembelajaran Al- Qur’an kepada murid- muridnya. Demikianlah kemudian buku pengajaran Al- Qur’an yang kemudian dikenal dengan methode Qiroati itu muncul sebagai bentuk jihad seorang kiyai yang sangat peduli kepada peningkatan pembelajaran Al- Qur’an secara baik, tartil dan benar itu resmi diluncurkan untuk kalangan sendiri pada  1960, mendahului segala methode pembelajaran yang sekarang ini menjamur di Indonesia. Lihat penelitian Dr.Yuki Nakata tentang beliau*). Kepeloporan beliau terbukti dengan susul menyusulnya methode lain yang diakui atau tidak menggunakanan susunan urutan pelajaran Al- Qur’an dengan sistimatika yang mendekati sistimatika yang dipergunakan oleh Kiyai Dahlan.