MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Rabu, 23 Februari 2011

@ ANTARA AHMADIYAH QODIYANI DAN AHMADIYAH LAHORE

PERBEDAAN ANTARA AHMADIYAH QODIYANI (J.A.I) DENGAN AHMADIYAH LAHORE (G.A.I)
(jawaban atas pertanyaan akhowat dECSI hONEY).

Seperti kita ketahui baru- baru ini terjadi beberapakali kerusuhan bernuansa SARA yang melibatkan anggota masyarakat setempat dengan Jama’ah Ahmadiyah. Namun perlu digaris bawahi bahwa Jama’ah Ahmadiyah dimaksud adalah Jama’ah Ahmadiyah QODIYANI (J.A.I), sedang Jama’ah Ahmadiyah LAHORE (G.A.I) relative hidup berdampingan bersama masyarakat dengan aman.



Maka ada beberapa teman yang menanyakan kelompok/firqoh yang terjadi pada Jama’ah Ahmadiyah tersebut dan apapula perbedaan diantara mereka, yaitu antara firqoh Ahmadiyah QODIANI (J.A.I =Jama’ah Ahmadiyah Indonesia) dengan firqoh Ahmadiyah LAHORE (G.A.I = Gerakan Ahmadiyah Indonesia).

Perlu diketahui bahwa JAI bermarkas pusat di Parung, Bogor- Jawa Barat, sedang GAI bermarkas di Baciro Jogyakarta- Jawa Tengah.

Kenapa bisa begitu, mungkin hasil penelitian Ba Litbang Departement Agama dibawah ini dapat menjelaskannya.


AHMADIYAH LAHORE (G.A.I) DIBANDING AHMADIYAH QODIAN (J.A.I)


1. (GAI) Muhammad adalah “khataman al nabiyyin”, dalam arti bahwa ia adalah nabi terbesar, sekaligus nabi terakhir penutup para nabi
1. (JAI) Muhammad adalah khatam al-nabiyyin, dalam arti bahwa ia adalah nabi terbesar, meski bukan nabi terakhir penutup para nabi.

2. (GAI) Qur’an Suci adalah syariah terakhir bagi dunia
2. (JAI) Qur’an Suci adalah syariah terakhir bagi dunia

3. (GAI) Tidak ada nabi, baik lama maupun baru, yang akan muncul sesudah Nabi Muhammad
3. (JAI) Nabi dapat muncul sesudah Nabi Muhammad

4. (GAI) Mirza Ghulam Ahmad bukan seorang Nabi, melainkan seorang pembaharu (mujjadid), dan sekaligus al-Masih yang dijanjikan serta al-Mahdi bagi umat Islam
4. (JAI) Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi, dan sekaligus al-Masih yang dijanjikan serta al-Mahdi bagi umat Islam

5. (GAI) Mirza Ghulam Ahmad tidak pernah mengubah klaim, pandangan, atau definisinya tentang kenabian pada 1901 dengan adanya publikasi Ek Ghalati ka Izala
5. (JAI) Bukti tertulis pertama tentang perubahan keyakinan Mirza Ghulam Ahmad menyangkut kenabian terdapat pada selebaran Ek Ghalati ka Izala

6. (GAI) Keyakinan terhadap kedatangan Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujadid bukan prasyarat menjadi Muslim, tetapi penerimaan terhadap dirinya perlu demi kepentingan memajukan Islam.
6. (JAI) Keyakinan terhadap misi kenabian Mirza Ghulam Ahmad menjadi prasyarat untuk menjadi Muslim

7. (GAI) Siapa pun yang menyatakan keimanan dengan kalimat syahadat adalah seorang muslim, bukan kafir
7. (JAI) Siapa pun yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, ia adalah kafir

8. (GAI) Diperbolehkan untuk melaksanakan salat di belakang imam seorang Muslim manapun sepanjang ia tidak mengkafirkan Muslim lainnya.
8. (JAI) Tidak diperbolehkan salat di belakang imam seorang yang tidak mengakui klaim Mirza Ghulam Ahmad

9. (GAI) Hubungan perkawinan dengan orang non Ahmadi diperbolehkan.
9. (JAI) Hubungan perkawinan dengan orang non Ahmadi tidak diperbolehkan

10. (GAI) Setelah Nabi Muhammad, wahy al-nubuwwah telah berhenti, hanya wahy al-wilayah yang terus berlanjut.Wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad adalah wahy al-wilayah, bukan wahy al-nubuwwah
10. (JAI) Setelah Nabi Muhammad, wahy al-nubuwwah terus berlanjut. Wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad adalah wahy al-nubuwwah.

11. (GAI) Pendiri Ahmadiyah Lahore adalah Maulana Muhammad Ali, salah seorang sahabat dan sekaligus murid Mirza Ghulam Ahmad
11. (JAI) Pendiri Ahmadiyah Qadian adalah Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad, anak dari Mirza Ghulam Ahmad, yang selanjutnya menjadi Khalifah al-Masih kedua
(Penelitian Rudy Harisyah).

Maka dari tulisan diatas menjadi jelas bahwa dengan mengakui ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, nyata- nyata Ahmadiyah QODIYANI telah keluar dari Islam dan tidak boleh membawa- bawa nama Islam lagi. Menyerobot dan menggunakan nama Islam, berarti telah menodai agama Islam dan melanggar HAM berat seperti seseorang yang berani menyerobot NAMA DAGANG, sama juga seperti adanya suatu Negara yang menyerobot hasil karya budaya bangsa lain untuk kepentingan mereka sendiri.

Anda bisa bandingkan pula seandainya ada satu kelompok yang menyatakan dirinya sebagai Kelompok Kristen namun sekaligus menyerukan adanya Nabi setelah Jesus, Muhammad misalnya. Pasti orang Kristen tak akan mengakui mereka sebagai kelompok Kristen dan akan menganggap mereka sebagai kelompok yang telah murtad dari Kristen.

Maka jika kelompok JAI ingin hidup berdampingan dengan harmonis bersama masyarakat muslim lain yang mayoritas, maka ia harus memilih: Keluar dari Islam dan berdiri sebagai agama baru atau meninggalkan keyakinan yang berlawanan dengan keyakinan main stream sesuai point- point diatas.


Nb: Rudy Harisyah Alam merupakan perwakilan dari Balai Litbang Departemen Agama. Paska penyerangan Ahmadiyah Qadiyan di Parung. Dia mendapatkan tugas untuk meneliti dan membuat Paper tentang Ahmadiyah Lahore, tulisan yang telah anda baca merupakan hasil penelitiannya

Lihat tulisan kami TENTANG AHMADIYAH SECARA LENGKAP pada BLOG ini PERIODE JUNI 2010, Jum’at tanggal 04/Juni- 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar