MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Rabu, 21 Agustus 2013

SANG KIYAI - DENGAN RESOLUSI JIHAD NYA

Relevansi Resolusi Jihad K.H.Hasyim Asy’ari
Dengan Gelora Semangat Para Pejuang Dalam Mempertahankan dan 
Mengisi Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Oleh: H. Khaeruddin Khasbullah

Usia kemerdekaan Republik Indonesia baru satu bulan lebih ketika terdengar desas desus bahwa Belanda akan segera kembali menjajah bumi Nusantara dengan cara membonceng tentara sekutu yang direncanakan akan segera mendarat di Tanjung Perak Surabaya pada sekitar bulan Oktober 1945, yakni +/- 2 bulan setelah pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Rencana kedatangan tentara Belanda yang kemudian menyebut dirinya sebagai tentara NICA (Netherlands Indies Civil Agencys) ini pasti akan sangat mengancam kedaulatan Negara muda yang baru diproklamasikan itu. Hal ini tentu sangat menggelisahkan para pemimpin Negara muda itu. Soekarno pun sebagai kepala Negara waktu itu segera mengambil inisiatip untuk meminta FATWA kepada Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’arie, seorang ulama kharismatic pendiri N.O (Nahdlatul Oelama/ NU), tentang masalah genting yang sedang dihadapi bangsa Indonesia tersebut.
Dua alasan mengapa Soekarno meminta fatwa kepada beliau, bukan kepada orang lain, yaitu:


1. Beliau adalah seorang ulama kharismatic sekaligus Ro’is ‘Am (Pemimpin Umum) Jam’iyyah Nahdlotul Ulama yang pasti suaranya akan didengar oleh seluruh kaum muslimin Indonesia lintas golongan.

2. Beliau terkenal sebagai ulama patriotic pencinta tanah air, terbukti dengan inisiatip beliau mendorong salah satu putranya yakni K.H. Yusuf Hasyim (Pak Ud) untuk membentuk “Syubbaanul Wathon” atau “Pemuda Tanah Air” pada tahun 1942, sebuah organisasi kepemudaan dengan wacana “kebangsaan” bukannya wacana kedaerahan dan golongan yang pada saat itu justru menjadi trend dari jenis- jenis organisasi kepemudaan yang ada seperti: Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Islamiten Bond, dll.

Organisasi Syubbanul Wathon ini dikemudian hari berubah menjadi Gerakan Pemuda Anshor dengan kelompok khususnya yang dikenal sebagai “Banser”/ Barisan Ansor Serbaguna.


Maka Hadrotus Syaikh menjawab permintaan fatwa Soekarno tersebut dengan membuat rancangan/ konsep resolusi pada tanggal 17- September- 1945, sembari menyebarkan undangan kepada seluruh konsul/ perwakilannya para tokoh ulama NU se Jawa Madura untuk segera mengadakan musyawarah darurat. Musyawarah ini perlu karena fatwa yang akan dikeluarkan adalah FATWA JIHAD yang tidak boleh di interpretasikan sembarangan secara sempit dan sesuka hati. Fatwa ini harus muncul dari kajian yang sangat mendalam bersumber kitab- kitab rujukan yang mu’tabarot (credible/ legitimated) berdasarkan dalil- dalil yang jelas dan pasti, oleh para ulama’ yang memang memiliki bobot untuk itu.

Musyawarahpun diselenggarakan pada tanggal 21 ~ 22 Oktober- 1945 di kantor PB Anshor N.O/NU (PB.ANO) jalan Bubutan VI/2 Surabaya dibawah koordinasi K.H. Wahab Chasbullah dan K.H. Bisri Syamsuri. Mereka membahas situasi genting yang dihadapi bangsa dan Negara saat itu serta membahas konsep yang dirancang oleh Hadrotus Syaikh Hasyim Asy’ari. Musyawarah dapat dirampungkan pada tanggal 22- Oktober- 1945 dengan hasil: Menyepakati isi materi konsep Resolusi Jihad yang dirancang oleh K.H.Hasyim Asy’ari tersebut.

Keesokan harinya pada tanggal 23- Oktober- 1945, Hadrotus Syaikh Hasyim Asy’ari sendiri yang memproklamirkan “Resolusi Jihad” yang disepakati secara bulat, disetujui oleh para ulama dari seluruh Indonesia, yang secara garis besarnya sebagai berikut:

1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17- Agustus- 1945, ADALAH SAH.

2. R.I. sebagai satu- satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.

3. Semua musuh- musuh RI, yakni Belanda dan para sekutunya yang membantu, dalam hal ini termasuk tentara Inggris yang datang dengan alasan akan melucuti tentara Jepang, wajib dilawan.

4. Kewajiban tersebut adalah JIHAD yang menjadi kewajiban tiap- tiap orang Islam (fardhu ‘ain) yang berada pada jarak radius 94 km persegi (masafatul qoshri). Sedangkan mereka yang gugur dalam perjuangan ini DINILAI MATI SYAHID.

5. Mereka yang berada diluar radius tersebut tidak wajib berperang (hukumnya fardhu kifayah) akan tetapi mereka BERKEWAJIBAN MEMBANTU saudara- saudaranya yang sedang menghadapi musuh, dan DOSA BESAR bagi mereka yang tidak bersedia memberikan bantuan bagi mereka yang sedang berjuang.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 25- Oktober- 1945, yakni tepat 53 hari usia Proklamasi Kemerdekaan, tentara sekutu dibawah pimpinan Jenderal Mallaby mendarat di Tanjung Perak Surabaya. Tugas utama mereka sebenarnya adalah datang untuk melucuti tentara Jepang yang sudah kalah perang dan membebaskan para tawanan Belanda dari kamp- kamp tawanan Jepang. Tetapi ternyata desas- desus akan memboncengnya tentara Belanda dalam pasukan Inggris ini menjadi kenyataan. Mereka ikut membonceng turun dengan menggunakan nama NICA dengan maksud tersembunyi untuk mencaplok kembali tanah Indonesia.

Tatkala Nica benar- benar mendarat, gema RESOLUSI JIHAD K.H. Hasyim Asy’ari sudah kadung berkumandang dan membahana keseluruh penjuru tanah air dan mendapat sambutan yang gegap gempita dari segenap anak bangsa. Seluruh elemen bangsa tidak terkecuali merasa terpanggil untuk mendarmabaktikan harta, pikiran dan bahkan darah dan jiwanya untuk BERJIHAD membela Republik Indonesia.

Terbukti 18- hari kemudian, tepatnya pada tanggal 10- Nopember- 1945, seluruh bangsa Indonesia bangkit melakukan perlawana heroic habis- habisan terhadap bala tentara sekutu yang dipimpin oleh Jendral Mallaby tersebut. Jendral Mallaby sendiri tewas saat itu yang menyebabkan kota Surabaya di bombardemen oleh tentara Inggris setelah sebelumnya meng- ultimatum para pejuang agar menyerah dan meletakkan senjata.

Maka tentara sekutu yang baru memenangkan pertempuran dalam Perang Dunia Kedua itupun dibuat kewalahan menghadapi kenyataan perlawanan rakyat Indonesia yang tak kenal lelah dan tak takut mati karena TAAT DAN PATUH pada Resolusi Jihad K.H.Hasyim Asy’ari yang dikomandokan oleh Bung Tomo melalui corong- corong radio perjuangan dengan teriakan dan pekik perjuangan yang terkenal itu: Allaahu Akbar- Allaahu Akbar- Allaahu Akbar.

Maka melalui penelusuran sejarah diatas dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 65 dan seterusnya, penulis sangat mendambakan agar nilai- nilai patriotisme bangsa dan semangat Resolusi Jihad tersebut tetap menggema dalam dada kita dengan paradigma kekinian demi kemajuan Negara dan bangsa Indonesia tercinta.







File: Kingstone/persh/article2/02/08/010/0264- 313829- diedit ulang.
Insya Alloh artikel ini akan selalu diunggah tiap bulan Agustus,agar bangsa ini dapat lebih mengenal jasa para pahlawannya.

1 komentar: