MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Kamis, 06 September 2012

POLEMIK MASALAH BID'AH

POLEMIK MASALAH BID'AH/ KREATIVITAS
Oleh: H.Khaeruddin Khasbullah
Para kritikus bid'ah, yang menganggap semua bid'ah adalah sesat, berpedoman pada sebuah hadist sohih yang menyatakan: "Kullu Bid'atin Dholalah, Wa Kullu Dholalatin Fin Naar". Dengan demikian mereka berpendapat tidak adanya bid'ah yang HASANAH, semua bid'ah adalah DHOLALAH.
Sebenarnya, betulkah lafadh "Kull" itu selalu bermaksa "semuanya"?

I. MAKNA LAFADH KULL

Baiklah kita lihat pada beberapa contoh dibawah ini:

1. Allah berfirman: “Kullu syai’in haalikun Illaa wajhah”= Segala sesuatu pasti rusak, kecuali Allah” (aL- Qur’an), tapi dari yang dapat kita fahami, sorga, neraka, bidadari, ruh, ajbudz dzanab juga tidak rusak (tidak dirusak).

2. Rasululloh bersabda: “Kullu mauluudin yuuladu alal fithroh”(aL- hadist)= Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah”, tapi ada anak yang tidak fithroh seperti dalam kisah nabi Khidhir.

3. “Kullu banii Aadama mukhthi’un billaili wan- nahaar (Al- Hadist)= Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan diwaktu malam dan siang”.., tapi para nabi ma’shum dan dijaga dari dosa, padahal para nabi juga anak Adam.

4. Allah berfirman: "Kullu safiinatin ghosba" (Al- Kahfi ayat 79)= Setiap kapal akan dirampas oleh sang raja lalim, ternyata yang dirampas hanya kapal yang bagus/ Kullu safiinatin hasanatin.Sehingga kapal yang dibuat cacat oleh nabi Khidhir (Kullu safiinatin sayyiatin), selamat tidak dirampas.

Dan masih banyak contoh lain.

Jadi makna “KULL” yang lebih tepat adalah = Dominan/ kebanyakannya/ Ghalib nya.


II. MAKNA BID'AH = KREATIVITAS.
 
Kalimat Bid'ah berasal dari BADA'A = mengadakan sesuatu yang baru tanpa didahului contoh. Sebagaimana firman Alloh dalam Surat Al- Baqoroh 117:

بديع السماوات والأرض وإذا قضى أمرا فإنما يقول له كن فيكون

"Dia lah (Alloh), pencipta langit dan bumi. Jika Alloh menghendaki suatu hal terjadi, maka hanya sanya Dia berfirman: "Jadilah kamu, maka jadilah ia"

III. IBADAH DIBAGI DUA: 
 
A. IBADAH MAHDHOH (SPECIFIK)  Yaitu segala jenis ibadah yang telah ditentukan cara dan waktunya oleh Nabi.
Contoh Ibadah Mahdhoh: Sholat 5 waktu, sholat janazah, ibadah haji, dll.
Dalam hal ini Sepakat kreativitas dilarang.

B. IBADAH GHOIRU MAHDHOH (NON SPECIFIK) Yaitu segala perbuatan yang bernilai ibadah namun tidak ditentukan cara dan waktunya oleh Nabi.
Contoh Ibadah Ghoiru Mahdhoh: Mencari ilmu, mencari nafkah, masalah mu'amalah, dsb.
Dalam hal ini Kretivitas tidak dilarang jika tidak menabrak rambu- rambu Syar'i.
 
III. URUSAN DUNIAWI.
Segala urusan kemaslahatan dunia.
Dalam hal urusan dunia Nabi menyatakan: "Kamu lebih tahu urusan duniamu dibanding aku"
(أنتم أعلم بأمور دنياكم)
كما ذكره ابن خزيمة في صحيحه، وابن حبان في صحيحه وغيرهم بروايات مختلفة.
IV. HUKUM ASAL BID"AH/ KREATIVITAS 
 
a. PADA IBADAH MAHDHOH = IBADAH SPECIFIK.
Sejatinya mereka yang berbeda pendapat dalam soal bid’ah itu ternyata berbicara dalam satu makna yang sama dalam hal bidang ibadah MAHDHOH/ specifik, seperti solat, puasa dan haji serta ibadah specifik lainnya. Dalam hal ibadah specifik, mereka sepakat: SEMUA bid’ah dalam kategori ini dihukum sesat. Seperti menambah sholat janazah dengan diberi sujud dan ruku’, semuanya menyatakan bid’ah. Menambah solat subuh jadi empat roka’at, mereka juga sepakat itu adalah bid’ah, karena solat itu ibadah specifik/ patent yang sudah dipastikan specifikasinya/ kaifiyatnya oleh Rasulullah….Ini TIDAK ADA PERBEDAAN, SEMUA SEPAKAT bahwa KREATIVITAS PADA IBADAH MAHDHOH ADALAH BID'AH SESAT berdasar dalil:
من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد
"Barang siapa mengada- adakan perkara baru dalam urusan agama kami yang tidak ada dasarnya dari agama kami itu, maka ia tertolak". (HR. Bukhori dan Muslim)

b. BID"AH/ KREATIVITAS PADA URUSAN DUNIA
Mereka juga sebenarnya sepakat bahwa KREATIVITAS/ BID"AH dalam urusan dunia yang baik, Yang satu menyebut dengan istilah BUKAN BID’AH, yang lain menyebut KREATIVITAS (BID’AH) YANG BAIK (HASANAH), seperti meng- imami pakai mikrofon yang tidak pernah dilakukan nabi, atau berhaji naik pesawat, tidak naik unta, atau adzan pakai speaker, tidak naik keatas menara, dsb. Karena ini adalah urusan duniawi, seperti sabda Nabi: “Antum a’lamu bi umuuri dunyaakum” (Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian dari pada aku)….Ini sepakat, bahwa: SEMUA BID'AH/ KREATIVITAS URUSAN DUNIAWI YANG TIDAK MENABRAK HUKUM SYAR'I HUKUMNYA BOLEH.

c. BID"AH/ KREATIVITAS PADA IBADAH GHOIRU MAHDHOH = IBADAH NON SPECIFIK.
Nah, yang sering diperdebatkan adalah dalam hal IBADAH NON SPECIFIK/ GHOIRU MAHDHOH, seperti:
#. Ibadah Mencari ilmu selain belajar Al- Qur’an dan hadist, seperti belajar Psychologie, Arsitektur atau   belajar lainnya selain belajar Qur';an dan Hadist. (pada zaman nabi pelajaran hanya Al- Qur’an dan hadist).

#. Methode mengajarkan qur’an dengan sistem kilat,seperti memakai methode Qiro'aty atau Iqro'. Pada zaman Nabi bentuk pengajaran Alqur'an tidak seperti itu, tapi dengan cara musyafahah/ talaqqy dari Fatikhah, surat- surat pendek baru Al- Qur'an secara keseluruhan.
#. Ganti- ganti imam sholat. (Zaman Nabi imam selalu beliau sumur hidup beliau, kecuali saat diwakilkan),
#. Berkhotbah dengan terjemahan, padahal selama hidup nabi dan para sahabat serta tabi'in dan salafus sholeh tidak ada yang menterjemahkan khutbah,
#. Bersilaturrahmi/ halal bihalal, bolehkan ada acara khusus halal bihalal karena dizaman nabi acara seperti itu tidak ada.
#. Menyelenggarakan jum'atan di setiap kantor, seperti kondisi di Jakarta dan di kota- kota besar lainnya saat ini. Bolehkah menyelenggarakan Jum'atan seperti itu? karena dizaman Nabi, sahabat, tabi'iin hanya ada satu mesjid di Mekah atau Madinah, bahkan mesjid Abdullah bin Ubay dibakar karena dianggap hanya akan menyebabkan perpecahan umat Islam.
#. Bersalaman setelah sholat jama'ah. Yang membolehkan karena perintah umum salaman itu ada dengan dalil yang kuat dan tidak ditentukan waktu dan tempatnya (bighoiri taqyiid), sehingga bebas dilakukan dimana dan kapan saja. Yang menganggap bid'ah karena nabi tidak melakukan itu selesai sholat jama'ah.
#. Bentuk pemerintahan dengan system kerajaan (seperti kerajaan Saudi) atau republik (seperti Republik Indonesia), padahal setelah nabi dan Salafus sholih bentuk pemerintahan adalah system khilaafah seumur hidup. Padahal usaha pembentukan pemerintahan merupakan bagian dari ibadah.
# Perayaan tahun baru Islam, dan hari- hari besar Islam lainnya. Amaliyah ini juga tidak ada dalam zaman Nabi dan para sahabat. Dalam hal ini banyak teman- teman yang ambigu, disatu sisi menghujat orang- orang yang merayakan tahun baru Masehi dan melupakan tahun baru Islam, namun disisi lain mereka menganggap perayaan satu Muharrom dan lainnya adalah bid'ah.
# Zakat profesi, dizaman Nabi tidak ada. Sehingga ada teman- teman yang menganggap zakat profesi adalah bid'ah. Sehingga disatu sisi ada para petani gurem dan pedagang kecil berzakat, disisi lain ada profesi dokter laris, manager profesional (bukan pemilik), arsitek kondang, pengacara masyhur yang duitnya milyaran, tidak diwajibkan zakat karena zaman Nabi, yang diwajibkan zakat itu hanya ZAKAT EMAS, PERAK - PERDAGANGAN - ZAKAT TERNAK - ZAKAT PERTANIAN - BARANG TAMBANG, selain yang tersebut diatas itu dihukumi BID"AH.
V. LETAK PERBEDAAN.
Letak perbedaannya adalah tentang apakah yang sedang dibahas itu masuk kategori ibadah specifik atau NON specifik. Sebagian dari mereka menyatakan bila ada dasar keumuman hukumnya dengan niatan yang baik dan tidak bertentangan dengan dalil- dalil yang Qoth’i, mereka sebut: KREATIVITAS YANG BAIK (BID’AH HASANAH), bila berlawanan dengan syara’ disebut KRETIVITAS BURUK (bid’ah sayyi’ah).
Sebagian mereka menyebut dalam beberapa hal sebagai KREATIVITAS YANG SESAT (BID’AH SAYYI’AH) walau sering tidak konsisten dengan menyebut masalah lainnya dalam kategori URUSAN DUNIA, jadi bukan masalah bid’ah.
Namun terlepas dari semua perbedaan pendapat itu kita patut bersyukur kepada yang MENGANGGAP SEMUA BID’AH ADALAH SESAT, hikmahnya bisa menjadi sebuah kritik yang membangun dan terus memotivasi seseorang agar selalu berhati- hati jangan sampai tercebur kedalam arena KRETIVITAS YANG SALAH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar