MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Jumat, 04 Juni 2010

@ AHMADIAH - MENGAPA DIANGGAP SESAT?

Ahmadiyah Qodiyaniyah
Oleh: Abu Royhan Al-Firadusi ibn Khasbullah


I. Pendahuluan


Akhir- akhir ini muncul polemiK yang seru, yang ditayangkan melalui berbagai media masa, antara pembela Fatwa MUI Pusat tentang kesesatan Ahmadiyah Qodiyani (selanjutnya disebut Ahmadiyah saja) dengan para penentangnya, yakni mereka- mereka yang mendukung Ahmadiyah di Indonesia. Hal ini muncul menjadi sebuah issu nasional yang merebak setelah terjadinya penyerbuan salah satu markas Ahmadiyah oleh masyarakat di Parung Bogor beberapa waktu yang lalu dan puncaknya saat terjadi “Clash” yang dimotori FPI dengan para pendukung Ahmadiyah yang mengakibatkan beberapa orang terluka dan ditangkapnya para tokoh- tokoh FPI.




Ada sebagian masyarakat yang bingung, mengapa sebuah lembaga yang bertaraf nasional seperti MUI Pusat sampai menghukumi sesat pada Ahmadiyah? Adakah yang salah pada mereka? Siapakah sebenarnya kelompok Ahmadiyah ini dan siapa founding fathernya? Nah untuk menjawab kebingungan sebagian masyarakat ini penulis ingin membeberkan beberapa fakta tentang agama Ahmadiyah Qodiyani ini.

II. Pendiri Ahmadiyah

Pendiri Ahmadiyah adalah MIRZA GHULAM AHMAD, lahir pada tahun 1852 M di dekat kota Qodiyan, anak benua India (Pakistan sekarang).
Waktu itu anak benua India (termasuk didalamnya Pakistan dan Bangladesh) masih dalam keadaan dijajah Inggris, dan kaum muslimin dalam keadaan bergolak untuk melakukan perlawanan kepada para penjajahnya.

Di kota Qodiyan pula ia banyak belajar tentang beberapa cabang ilmu seperti ilmu bahasa (lughoh), ilmu kedokteran, filsafat, ilmu manthiq (logika) dll.
Pada masa mudanya sampai sebelum ia menyatakan dirinya menerima wahyu, ia adalah pegawai sipil pemerintahan colonial Inggris, dan ia sangat loyal terhadap Inggris. Bahkan dalam salah satu kitab karangannya berjudul “Syahaadatul Qur’aan” pada halaman 10 ia menyatakan:

“Laqod dholaltu mundzu hadaatsati sinni- waqod naahaztul yauma as- sittina ujaahidu bilisaani waqolamii li’ushorrifa quluubal muslimiina ila ikhlaashi lilhukuumati Injliiziyah wan nashu lahaa wal athfu alaihaa, Wa unaffiya fikrota Al- jihaadi alltii yadiinu bihaa ba’dhu juhhaalihim wal latii tamna’uhum minal ikhlaashi lihaadzihil hukuumah. (Mulhaq bikitaab “Syahaadatul Qur’an” min qolami Ghulaam Ahmad Al Qodiyani At- Thob’ah Assaaditsah Sh. 10).

Artinya: “ Aku telah tersesat sejak mudaku dan kini pada umurku yang keenam puluh tahun aku telah sadar dan aku akan berjihad dengan lidahku dan tulisanku untuk mengubah hati kaum muslimin agar ikhlas mengabdi kepada pemerintah Inggris, dan aku memberikan nasehat untuk itu agar kaum muslimin ber- baik- baik kepada pemerintah Inggris. Dan aku akan menghilangkan pikiran Jihad yang diyakini oleh mereka yang bodoh- bodoh itu, yang menyebabkan mereka tak bisa ikhlas berbakti kepada pemerintah Inggris”

Dalam bagian lain dia menulis:

“Ana mukminun bi annahuu kullamaa izdaada ittibaa’ii wa katsuro ‘adaduhum qolla al-mukminuna bil jihad. Liannahuu yalzamu minal iimaani biannii MASIIHUN au MAHDIYYUN inkaarul jihaadi” Shohifah 17 min kitab “Syahaadatul Qur’aan”.

Artinya: “ Aku percaya bahwa bilamana pengikutku bertambah dan jumlahnya menjadi banyak, maka akan sedikit sekali orang mukmin yang akan berjihad, karena sesungguhnya aku ini adalah “Al- Masiih” atau “Al- Mahdi” yang mengingkari jihad”. (Syahaadatul Qur’an hal.17).

Dalam kesempatan yang lain lagi dia menulis: “ Aku telah mengarang puluhan kitab dalam bahasa Arab, Persia dan Urdu, dan aku telah menjelaskan didalamnya bahwa – tidak halal berperang melawan pemerintah Inggris yang telah menegakkan kebaikan untuk kita. Bahkan sebaliknya wajib atas segenap kaum muslimin agar taat kepada pemerintahan ini dengan sebenar- benar ikhlas” (Surat- surat Mirza Ghulam Ahmad kepada pemerintahan Inggris. Lihat : Al- Qodiyaniyyah halaman 26, penerbit Robithoh Al- Alam Al- Islamy, Makkah, Th. 1974) .

Oleh karena tulisan yang nyata- nyata mendukung kolonialisme Inggris itu, para Ulama dan masyarakat yang cerdas segera mengetahui bahwa Ahmadiyah sesungguhnya adalah hasil rekayasa Inggris dan secara rahasia dibentuk dan di kooptasi oleh Inggris dan penyebarannya didukung sepenuhnya oleh agen- agen colonial itu yang kala itu sedang kerepotan menghadapi bermacam pemberontakan dari segenap tanah jajahannya. Karena itu jangan heran apabila justru markas besar mereka sekarang ada di Inggris, sedangkan di Pakistan sendiri mereka dilindungi oleh pemerintah Pakistan sebagai kelompok MINORITAS NON MUSLIM.

III. Pokok- pokok ajarannya yang menyimpang.

• Ruh Jesus menjelma kedalam dirinya.
• Bahwa ilham yang diterimanya adalah setara wahyu Al- Qur’an, Injil maupun Taurat.
• Bahwa Al- Masih akan turun nanti di akhir zaman mendekati kiamat di kota Qodiyan, kota kelahirannya.
• Kota Qodyan adalah kota suci, dan menurut mereka mesjid Qodiyan adalah sebenar- benarnya mesjid Al Aqsho seperti tersebut dalam Surat Bani Israel.
• Wajib berziarah kekota Qodyan, selain mengerjakan haji ke Makkah.
• Bahwa Mirza Ghulam Ahmad mendapat wahyu berupa puluhan ribu ayat, barang siapa yang tidak percaya, ia telah kafir.
• Menurutmereka, semua kitab suci termasuk Al- Qur’an, Taurat maupun Injil dengan para Nabi nya, mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
• Ahmadiyah Lahore tidak percaya Nabi Isa terlahir tanpa ayah, mereka meyakini Yesus adalah anak lelaki Yusuf An- Najjar (Yusuf si tukang kayu) yang merupakan tunangan Maria. Tapi mereka meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah MUJADDID, bukan Nabi. (Lihat: Muqoddimah Al- Harokah Al- Hadamah” Al- Qodiyaniyyah”, halaman 8-9, Daarul Arobiyyah Beirut, 1974).

IV. Firqoh- firqoh dalam Ahmadiyah.

Ahmadiyah terpecah menjadi dua golongan, yaitu:

1. Ahmadiyah Qodiyan.
2. Ahmadiyah Lahore.

Beda kedua firqoh itu adalah:

- Ahmadiyah Qodiyan mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad.

- Ahmadiyah Lahore resminya tidak menganggap Mirza sebagai Nabi, tetapi sebagai MUJADDID atau orang suci.

- Seperti diceriterakan diatas, Ahmadiyah Lahore tidak percaya Nabi Isa terlahir tanpa ayah, mereka meyakini Yesus adalah anak lelaki Yusuf An- Najjar (Yusuf si tukang kayu) yang merupakan tunangan Maria.

Oleh ROBITHOH AL- ALAM AL- ISLAMI, yaitu sebuah organisasi Ulama- Ulama Muslim sedunia yang berkedudukan di Makkah Saudi Arabia, melalui maklumatnya pada tahun 1974 menyatakan bahwa kedua golongan ini dianggap sesat dan menyesatkan, wajib setiap kaum muslimin untuk menghindar dan menjauhinya. Kemudian pada tahun 1980 pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menetapkan bahwa orang- orang Ahmadiyah dilarang menunaikan ibadah Haji ke Mekah. Jadi MUI sebenarnya tidak membuat ketetapan dan aturan baru, tapi mengadopsi dari pendapat beberapa badan dunia muslim itu yang cukup berwibawa itu.

V. Siapakah yang melanggar Hak Azazi?

Ada seorang tetangga penulis yang kebetulan beragama Nasrani bertanya kepada saya: “Mengapa orang Islam melarang- larang orang lain untuk meyakini kepercayaannya (yakni kepada Ahmadiyah) seperti tersiar dalam berita beberapa media? Bukankah hal tersebut melanggar HAM?”

Saya balik bertanya : “Kalau ada seorang yang mengaku Nasrani, tapi sekaligus dia meyakini kenabian Muhammad, apakah dia akan tetap diakui sebagai Nasrani juga? Tentu saja tidak bukan? ”

Nah, pada kasus Ahmadiyah, hal itulah yang terjadi, seperti seseorang yang MENYEROBOT MEREK DAGANG. Maka sesungguhnya yang menyerobot merek itulah sejatinya pelanggar HAM, bukan yang menuntutnya dimuka pengadilan.

Nah, masalahnya tentu akan jadi lain seandainya Ahmadiyah tidak MENGAKU- NGAKU ISLAM, tapi merupakan agama tersendiri yang terpisah dari Islam, yakni AGAMA AHMADIYAH maka berlaku ketentuan: “LAKUM DIINUKUM WALIYA DIIN” (Bagimu agamamu dan bagiku agamaku).

(Dari beberapa sumber, utamanya dari kiatb: Alharokaat Al- Haddamah: Al- Qodiyaniyyah, Robithoh Al- Alam Al- Islami, An- Naasyir: Daarul Arobiyah. Beirut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar