Relevansi Resolusi Jihad K.H.Hasyim Asy’ari
Dengan Gelora Semangat Para Pejuang Dalam Mempertahankan dan Mengisi Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Oleh: H. Khaeruddin Khasbullah
Usia kemerdekaan Republik Indonesia baru satu bulan lebih ketika terdengar desas desus bahwa Belanda akan segera kembali menjajah bumi Nusantara dengan cara membonceng tentara sekutu yang direncanakan akan segera mendarat di Tanjung Perak Surabaya pada sekitar bulan Oktober 1945, yakni +/- 2 bulan setelah pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Rencana kedatangan tentara Belanda yang kemudian menyebut dirinya sebagai tentara NICA (Netherlands Indies Civil Agencys) ini pasti akan sangat mengancam kedaulatan Negara muda yang baru diproklamasikan itu. Hal ini tentu sangat menggelisahkan para pemimpin Negara muda itu. Soekarno pun sebagai kepala Negara waktu itu segera mengambil inisiatip untuk meminta FATWA kepada Hadratus Syaikh K.H. Hasyim Asy’arie, seorang ulama kharismatic pendiri N.O (Nahdlatul Oelama/ NU), tentang masalah genting yang sedang dihadapi bangsa Indonesia tersebut.
Dua alasan mengapa Soekarno meminta fatwa kepada beliau, bukan kepada orang lain, yaitu: