MA'HAD ISLAM TERPADU AL- KHAIRIYYAH, SEKOLAH DAN PONDOK PESANTREN.....................DENGAN MOTTO: BERILMU AMALIYAH - BERAMAL ILMIYAH - MENJAGA UKHUWWAH ...........................YAYASAN MIT ALKHAIRIYYAH KARAWANG MENERIMA SEGALA BENTUK DONASI YANG HALAL DAN TIDAK MENGIKAT; MELALUI BANK JABAR . No. Rekening : 0014732411100 atas nama : Pondok Pesantren Al-Khairiyyah Karawang...........................Facebook: khaeruddin khasbullah.....

SEPUTAR AL-KHAIRIYYAH (facebook:: https://www.facebook.com/khaeruddin.khasbullah)

Senin, 30 November 2015

LIMA PENAKLUKAN YANG MEMBUAT DUNIA TA'AJJUB

LIMA  PENAKLUKAN YANG MEMBUAT DUNIA TA'AJJUB
https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images…
1- Fatkhu Makkah

Setelah orang- orang Quraisy melanggar perdamaian Hudaibiyyah, maka Rasululloh memutuskan untuk menghukum pengkhianatan ini dengan menaklukkan Mekah.
Pada tanggal 17 Ramadhan 8 H, pasukan Islam meninggalkan Marr Azh-Zhahran menuju Makkah. Rasul memerintahkan Abu Sufyan menemui Quraisy. Abu Sufyan kemudian berkata kepada kaumnya: "Barangsiapa menutup pintu rumahnya, maka dia aman.Barang siapa memasuki Masjidil Harom, maka ia aman, dan barang siapa masuk (berlindung) di rumah Abu Sofyan, maka ia aman”
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Mekah hanya pada hari penaklukan kota Mekah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Mekah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan. Sejak saat itulah, Mekah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Mekah menuju Madinah.
Tak ada satupun yang terluka dalam penaklukan kota ini terkecuali korban perang kecil dengan pasukan muslim (combattan/ jundun) yang dipimpin oleh Kholid bin Walid dan Rasululloh menyatakan dengan sabdanya yang tekenal : إذهبوا وأنتم الطلقاء "Pergilah kalian. Kalian bebas"!

2- Penaklukan Kota Baitul Maqdis I (Th ke 14 Hijriyyah).

Umar memasuki kota itu dengan penuh tawadhu kepada Allah yang telah membukakan kota suci itu kepada kaum Muslimin dengan secara damai setelah pengepungan 4 bulan lamanya. Tak ada satupun gedung yang diruntuhkan atau wanita dan orang tua yang teraniaya.
Beliau masuk kota suci itu dengan didampingi oleh pendeta Kopernikus. Dalam kesempatan itu beliau masuk Masjidil Aqsha dan bershalat di dalamnya. Setelah itu beliau mengadakan peninjauan ke berbagai daerah kota suci itu dan menyuruh kepada semua gubernurnya untuk berlaku baik terhadap penduduk kota suci itu karena mereka berhak untuk mendapatkan penghormatan lebih dari penduduk kota lainnya. Dan dalam kesempatan itu pula beliau mengumumkan pemberian perlindungan dan keamanan bagi jiwa mereka, harta benda, maupun rumah peribadatan penduduk. Dan melarang kaum Muslimin utnuk mendirikan masjid diatas tempat peribadatan kaum Nasrani (dilarang merusak gereja untuk mendirikan diatasnya masjid Islam).* Lihat: Hadharatul Arab, hal 135.
Yerussalem di rebut kembali oleh kaum Nasrani pada tahun 1099 M pada 15 Juli 1099 M dan mendirikan Kerajaan Yerusalem dengan rajanya, Godfrey. Tercatat dalam sejarah mereka dengan kejam membunuh semua penduduk termasuk orang tua, wanita dan anak- anak sampai darah menggenangi Masjid Al- Aqsho.


3- Penaklukan Kota Baitul Maqdis ke II ( 583 H )
Setelah pengepungan, maka Balian, panglima pasukan Salib di Yerussalem menyerah.
Shalahuddin memasuki Jerusalem pada hari Jumat 27 Rajab 583 H / 2 Oktober 1187, kota tersebut kembali ke pangkuan umat Islam setelah selama 88 tahun dikuasai oleh orang-orang Nasrani. Kemudian ia mengeluarkan salib-salib yang terdapat di Masjid al-Aqsha, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, dan mengembalikan kehormatan masjid tersebut, dan semua penduduk kota tersebut dijamin keamanannya dengan syarat setiap laki-laki dari mereka membayar 10 dinar, untuk perempuan 5 dinar, dan anak-anak 2 dinar sebagai tanda kekalahan. Bahkan akhirnya banyak dari mereka yang dibebaskan dari membayar tebusan itu.

Tidak sebagaimana kaum Nasrani sebelumnya yang membantai habis penduduk Muslim di Yerussalem termasuk wanita dan anak- anak setelah berhasil merebutnya dari pasukan kaum Muslimin pada tahun 1099 M pada 15 Juli 1099 M[15] dan mendirikan Kerajaan Yerusalem dengan rajanya, Godfrey. Mill, seorang sejarawan Inggris menulis, “Kaum muslimin dibantai di jalan-jalan dan rumah-rumah. Di Yerusalem tidak ada tempat untuk berlindung dari efek kemenangan pasukan salib. Sebagian orang melarikan diri dari pembantaian. Mereka menjatuhkan diri dari atas tembok yang tinggi. Sebagian lainnya bersembunyi di benteng-benteng dan menara-menara, bahkan di masjid-masjid. Akan tetapi, semua ini tidak dapat menyembunyikan mereka dari mata orang-orang Kristen yang selalu mengikuti mereka ke mana pun mereka pergi.”Sekitar 80.000 ribu jiwa mati menjadi korban tanpa dosa.

Philip K Hitti dalam History of Arab mengatakan “Ada perbedaan sangat nyata antara perlakuan Shalahuddin terhadap penduduk sipil Frank dan perlakuan orang-orang Frank terhadap kaum muslimin 88 tahun sebelum itu.”

4- Penaklukan Persia.

Ketika pasukan Persia terus mengganggu pasukan kaum Muslimin yang berada dibalik Pegunungan Zagros, Khalifah Umar memerintahkan dilancarkannya invasi penuh terhadap Kekaisaran Persia Sassaniyah pada tahun 642, yang selesai dengan penaklukan penuh Sassaniyah pada pertengahan tahun 644. Penaklukan cepat Persia dalam serangkaian serangan bercabang banyak yang terkoordinasi secara baik, diarahkan oleh Khalifah Umar dari Madinah ribuan mil dari medan perang di Persia, merupakan pencapaian terbesarnya, menjadikannya dikenal sebagai seorang ahli strategi politik dan militer yang piawai.

Ketika Pasukan kaum muslimin memasuki Ibu kota Persia -Ktesiphon, mereka dapat menawan putri sang Kaisar Yazdagerd III. Sejarawan Muslim Al-Masudi menulis, yaitu Yazdegerd III memiliki putra-putra yang bernama Bahram dan Peroz, serta tiga putri yang bernama Shahrbanu, Adrag, dan Mardawand. Riwayat menyebutkan bahwa putri-putri tersebut dibawa ke Madinah, dan setelah dimerdekakan oleh Ali bin Abi Thalib, masing-masing kemudian menikah dengan Husain bin Ali, Abdullah bin Umar, dan Muhammad bin Abu Bakar. Perkawinan Husein bin Ali dengan Shahrbanu dilakukan dengan penuh kemulyaan dan kemudian berputera Ali bin Husain, dan dianggap sebagai Imam Syiah keempat, sehingga bangsa Persia merasa sebagai besan/ keluarga besar Nabi Muhammad SAW dan keluarga besar orang- orang Arab, bukan sebagai bangsa yang dikalahkan dan akhirnya mengganti keyakinan Majusi mereka dengan keyakinan Islam (mayoritas Syi'ah).

 5- Penaklukan Byzantium (Costantinople) oleh Sultan Mehmet II.

29 Mei 1453 ( 857 H): Pasukan Turki Ottoman melakukan serangan besar-besaran terhadap benteng Costantinopel.  Dengan dibantu pasukan dari Anatolia. Melihat Serangan ini, Gustiniani, salah seorang Jendral Byzantium menyarankan Constantin untuk mundur. Namun ia menolaknya, malah melepas baju perang nya dan pergi bertempur bersama para pasukannya, namun sampai akhir pertermpuran jasadnya tidak pernah ditemukan.

Pasukan Ottoman berhasil masuk benteng melalui pintu Edirne, kemudian Mehmet II berorasi di depan para rakyat Consantinopel, bahwa ia akan menjamin keamanan seluruh warga Constantine, termasuk harta, jabatan dan tempat peribadatan mereka.

Karena tertarik dan kagum dengan kemuliaan Sultan Mehmet II dan para khalifah penggantinya, maka akhirnya seluruh penduduk Turki melepaskan keyakinan Kristen Orthodox mereka dan memeluk Islam tanpa paksaan......

Dari berbagai sumber sejarah, dirangkum oleh: H. Khaeruddin Khasbullah.

Kamis, 05 November 2015

TEMPO DAN RYTHME DALAM MEMBACA AL- QUR’AN.





TAHQIQ – TARTIIL – TADWIIR – KHADAR
TEMPO DAN RYTHME DALAM MEMBACA AL- QUR’AN.
Oleh: H. Khaeruddin Khasbulloh.

Dalam membaca Al- Qur’an, kita diperbolehkan untuk memilih berbagai kecepatan dalam tempo dan ritme membaca Al- Qur’an.
Dalam Ilmu Tajwid, tempo dan ritme kecepatan membaca Al- Qur’an itu dibagi menjadi 4 tingkatan, yaitu:

1- Tahqiq (تحقيق ), secara bahasa artinya yakin, yaitu membaca dengan tempo lambat dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob, Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya, sehingga seseorang dapat menuliskan apa yang ia dengar dari si pembaca.
Bacaan lambat seperti ini sering dipakai ketika mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur’an.

2- Tartil (ترتيل), secara bahasa artinya adalah rapi, yakni membaca dengan kecepatan sedang dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob, Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya. Bacaan sedang (tartil) ini sering dilakukan oleh seorang Imam ketika memimpin sholat.
Bedakan istilah Tartil dalam makna tingkatan sedang dalam kecepatan membaca Al- Qur’an ini dengan makna kalimat Tartil sebagaimana dimaksud dalam ayat Q.S. Al-Muzzammil 73: 4, yang berhubungan dengan membaguskan bacaan Al- Qur’an.

3- Tadwir (تدوير), secara bahasa artinya berkeliling, yakni membaca dengan agak cepat, lebih cepat dari bacaan Tartil. tapi lebih lambat dari bacaan Khadar dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob,  Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya
Bacaan Tadwir sering dilakukan ketika tadarrus Al- Qur’an ketika Romadhon.

4- Khadar (حدر), artinya secara bahasa adalah mengelinding. Yakni bacaan amat cepat dengan tetap memenuhi hak- hak tajwid, termasuk Mad, Tasydid, I’rob , Makhorijul khuruf dan sifat- sifatnya
Bacaan Khadar sering dipakai oleh para penghafal Al- Qur’an ketika mereka mengkhatamkan membaca Al- Qur’an kurang lebih dalam satu hari tammat. Kecepatan rata- rata mereka adalah ¼ jam dalam 1 juz.


Note:
Semua tingkatan kecepatan membaca, baik Tahqiq,Tartil, Tadwir maupun Khadar  harus dilakukan dengan tartil dan tajwid.

Mad Thobi’i  Dalam Aneka Kecepatan.

Mad Thobi’I  adalah Mad yang terjadi jika ada huruf Alif (bedakan dengan hamzah!) yang didahului oleh huruf berharakat fatkhah, atau ada Ya’ sukun yang didahului huruf berharakat Kasroh, atau Wawu sukun yang didahului huruf berharakat Dhommah, seperti lafadh :   نوحيها   Dibaca panjang 2 (dua) harakat atau 1 (satu) alif. Panjangnya Mad Thobi’I ini tidak diukur dalam satuan lamanya waktu, baik dalam menit atau detik, tapi sesuai dengan ritmik gerak nada/ harakat bacaan. Jika bacaan lambat, maka Mad Thobi’inya sesuai dengan ukuran ritme lambatnya bacaan tersebut, demikian juga sebaliknya. Jadi ukuran Mad itu bukan panjang bacaan dalam satuan waktu, tapi "tempo ritmik" suatu bacaan. Orang membaca Al- Qur'an dengan sangat lambat atau sangat cepat, ukuran tempo ritmik  Mad nya harus sama.
 
Tentang Mad ini Imam Ibnu Hajar Al- Atsqolany menjelaskan dalam Fatkhul Bary, Syarah sohih Bukhory, menerangkan bacaan Mad nya Rasululloh sebagai berikut:
Muslim, Hadist no 4758

عن انس رضي الله عنه أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ قِرَاءَةِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ: كَانَتْ قِرَاءَتَهُ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ بسم الله الرحمن الرحيم – يَمُدُّ بِسْم ِاللهِ وَيَمُدُّ الرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ الرَّحِيْمِ – رواه مسلم.
(ﺍﻹﺘﻘﺎﻦ ﻔﻲﻋﻠﻭﻡ ﺍﻠﻘﺭﺃﻦ ﺠﺰﺀ ﺍ ﺺ١٠٧   - تفسير ابن كثير 1- 17)

Dari Qotadah: Sahabat Anas ditanya: Bagaimana bacaan (Fatikhah) Nabi Muhammad SAW? Anas menjawab:Bacaan beliau itu dengan Mad. Kemudian Anas membaca بسم الله الرحمن الرحيم , memanjangkan "bismillah" (…laah), memanjangkan "Ar-Rohman" (…maan) dan memanjangkan " Ar- Rohim" (…khiim). HR.Muslim.

قوله باب مد القراءة - المد عند القراءة على ضربين أصلي وهو إشباع الحرف الذي بعده ألف أو واو أو ياء وغير أصلي وهو ما إذا أعقب الحرف الذي هذه صفته همزة وهو متصل ومنفصل فالمتصل ما كان من نفس الكلمة والمنفصل ما كان بكلمة أخرى فالأول يؤتى فيه بالألف والواو والياء ممكنات من غير زيادة والثاني يزاد في تمكين الألف والواو والياء زيادة على المد الذي لا يمكن النطق بها الا به من غير إسراف والمذهب الاعدل أنه يمد كل حرف منها ضِعْفَيْ ما كان يمده أولا وقد يزاد على ذلك قليلا وما فرط فهو غير محمود
كتاب فضائل القرآن » باب مد القراءة

Imam Ibnu Hajar berkata: Pernyataan Anas dalam hal memanjangkan  (Mad) bacaan ketika membaca Al- Qur'an itu ada dua bagian, yaitu: Mad Ashly (Thobi'i), dimana membaca dengan (tempo) lebih pada sebuah huruf yang setelahnya ada "alif" atau "Wawu" atau "Ya'". Dan (yang kedua) bukan Mad Ashly yaitu jika huruf- huruf tersebut menghadapi huruf Hamzah, yang mana terbagi menjadi Muttashil dan Munfashil............dst. Maka Madzhab yang paling benar, memanjangkan Mad Ashly itu:  ضِعْفَيْ "dua kali lipat" (tempo) yang dipakai mengucapkan sebuah huruf, atau sedikit lebih. Jika berlebihan panjang Mad Ashly nya, maka itu tidak terpuji. 

Demikian Syekh Ibnu Hajar dalam Fatkhul Bary pada kitab Fadhoilul Qur’an bab Maddul Qiro’ah.
Makna Harakat dan Bagaimana Memperkirakan Panjang Mad (Thobi’i)
Diatas telah disebutkan penjelasan Syekh Ibnu Hajar Al- Atsqolany bahwa: Maka Madzhab yang paling benar, memanjangkan Mad Ashly itu:  ضِعْفَيْ  "dua kali lipat" (tempo) yang dipakai mengucapkan sebuah huruf, atau sedikit lebih. Jika berlebihan panjang Mad Ashly nya, maka itu tidak terpuji.

Dalam Ilmu Shorof (perubahan bentuk kata sesuai  waktu dan fungsi masing- masing kalimat. Dalam bahasa Ingris mungkin bisa disamakan dengan Tenses), dikenal Wazan (mode) bentuk kata kerja lampau (Fi’il Madhi)    فعل --------- ف – ع – ل

Kalimat tersebut terdiri dari 3 (tiga) huruf, bila diucapkan atau diketuk ritme nya akan terjadi 3 (tiga) ketukan atau dapat disebut 3 HARAKAT = 1,5 Alif, ketukan pertama pada huruf Fa (ف), ketukan ke 2 pada huruf ‘A (ع), dan ketukan ketiga pada huruf La (ل).
Sekarang dibayangkan, salah satu dari ‘Ain Fi’il dari lafadh  فعل diganti alif dan di ketuk dengan ketukan ritmik:
Bacaan
Harakat ke III
Ketukan ke 3
Harakat ke II
Ketukan ke 2
Harakat ke I
Ketukan ke 1
فعل
ل
ع
ف
فال
ل
ا
ف
فعا - فعى
ى / ا
ع
ف
3 حركة
·        
·        
·        

Maka bacaan Mad Thobi’I dengan patokan  ضِعْفَيْ sesuai keterangan Syekh Ibnu Hajar diatas, selalu disesuaikan dengan tempo ritme bacaan yang dipakai ketika membaca untaian kalimat, baik dengan amat lambat seperti Tahqiq, Tartil, Tadwir atau amat cepat pada bacaan Hadr. Begitu juga dengan Mad yang lain.

Mad pada lafadh “ALLOH”

Syekh Ibnu Hajar Al- Asqolany pada keterangan diatas memasukkan Mad  lafadh “Alloh” pada bagian Mad Ashly, Ustadz Samih Salim ber argument dengan ini, sehingga jika lafadh Jalalah ini di waqof, maka akan dibaca dengan Mad Aridh Lis Sukun, dengan pilihan panjang 1- 2- atau 3 alif, terlepas dari perbedaan ahli bahasa yang membahas tentang asal muasal lafadh Alloh, apakah ia Isim Jamid (memang aslinya begitu), atau Isim Musytaq (bentukan dari Fi’il).

Walloohul muwaffiq ilaa aqwamit thoriiq.

Karawang, 23- Muharrom- 1437, al- muwaffiq bi 7- November- 2015.

Sumber:
-          Tafsir Ibnu Katsier.
-          Syekh Ibnu Hajar Al- Atsqolany: Fatkhul Bary Syarah Sohih Bukhory, kitab Fadhoilil Qur’an, bab Maddul Qiro’ah.
-          Imam As- Suyuthy: Al- Itqon Fii Ulumil Qur’an
-          Syekh Muhammad Makky: Nihayah Lil Qoulil Mufid
-          Makalah: لفظ الجلالة بين علماء التجويد وأهل اللغة
جمع وترتيب
سامح سالم عبد الحميد

Selasa, 06 Oktober 2015

TATA CARA MENGURUS JANAZAH



TATA CARA MENGURUS JANAZAH
Oleh: H. Khaeruddin Khasbullah
0264- 313829

بسم الله الرحمن الرحيم

الذين إذا أصابتهم مصيبة قالوا إنا لله وإنا اليه راجعون
 ( البقرة 156)

“Mereka adalah orang- orang yang ketika musibah menimpa mereka, mereka berkata: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun = Kita ini adalah milik Allah, dan kita semuanya  akan kembali kepada Nya” (Surat Al- Baqoroh, ayat: 156 ..

عن صهيب بن سنان رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : عَجَبًا لأمرٍ المُؤْمِنِيْنَ  إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ .  وَلَيْسَ ذَالِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ  . إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ . رواه مسلم .

Hadist dari sohabat Shuhaib bin Sinan RA: Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda: "Menakjubkan  urusan orang- orang beriman itu. Sesungguhnya segala urusannya semuanya baik. Dan demikian itu tak akan terjadi pada seseorang kecuali pada orang beriman. Apabila ia memperoleh kebaikan, iapun  bersyukur, maka syukurnya itu baik untuk dia. Dan apabila ia tertimpa musibah, iapun bershobar, naka shobarnya itu baik baginya". Hadist riwayat Muslim.

Penting:
Nomor- nomor pada akhir kalimat adalah nomor hadist yang terdapat dalam kitab BULUGHUL MAROM, karya Syekh Ibnu Hajar Al- Asqolany.

I . KEWAJIBAN BAGI PENDERITA SAKIT.

a.     Bershobar.......Sesuai ayat dan hadist diatas.
b.     Berikhtiyar dan berobat tanpa kenal putus asa....Q.S. Yusuf 87).
c.      Terus berdoa' untuk kesembuhannya, dan tawakkal kepada Allah…QS.A- Mu’min 44-45)
d.     Berkhusnuddhon kepada Allah.
e.      Berwashiyat....986).

II. KEWAJIBAN BAGI KAUM MUSLIMIN/ TETANGGA/
     KERABAT.

a.     MENJENGUKNYA.

·        Menasehati dengan kesabaran.....Surat Al- Ashr)
·        Mendo'akan agar lekas sembuh....8)
Diantara do'a ma'tsurot yang dicontohkan Nabi adalah:

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ  مُذْهِبَ اْلبَأْسَ  إِشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لَا شَافِيَ إِلَّا َنْتَ شِفّاءً لَا يُغَادِرُ سَقَماً -  رواه البخاري

"Ya Allah, Tuhan nya manusia, Penyembuh segala penyakit Sembuhkanlah dia. Engkaulah Maha Penyembuh. Suatu kesembuhan yang tak terulang sakit lagi".
Hadist riwayat Bukhori dari Anas bin Malik.
·        Membantu meringankan beaya pengobatannya, atau memberikan makanan yang dapat mendorong kesembuhannya.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلىَ الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Bertolong- tolnganlah kalian dalam kebaikan dan taqwa dan jangan kalian bertolong- tolngan dalam dosa dan saling permusuhan”.(QS. Al- Ma’idah 2)

b.     MENUNTUN (MENTALQINNYA)...10).

·        Dengan kalimah Thoyyibah, Dzikir dan Istighfar.
·      Menuntun saat- saat Sakarotul Maut dengan kalimat: Laa Ilaaha Illallooh, terus ber- ulang- ulang...559 + 520)

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺴﻌﻴﺪ ﻭﺃﺑﻲ ﻫﺭﻴﺭﺓ ﺮﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻗﺎﻻ ﻗﺎﻞ ﺮﺴﻭﻝ ﺍﻟﻟﻪ ﺼﻟﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻟﻴﻪ ﻭﺴﻟﻡ : ﻟَﻗّْﻧْﻮْﺍ ﻤَﻮْﺘَﺎﻜُﻡْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻟَّﻪ . ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺴﻟﻡ ﻮﺍﻷﺮﺑﻌﺔ




III. TATA CARA MENGURUS JANAZAH.

1. SESAAT SETELAH MENINGGAL.

·        Menutupkan kelopak matanya....560).
·        Mengikat rahangnya dengan tali yang lembut.
·        Menutupinya dengan kain dari kepala sampai telapak kakinya….562)
·        Menempatkannya ditempat yang layak dan jauh dari gangguan binatang.
·        Memohonkan ampunan.

2. MEMANDIKAN.

A.   PERSIAPAN MEMANDIKAN.

·        Cari tempat yang tertutup.
·        Siapkan air yang SUCI MENSUCIKAN + Air Sabun + Air yang telah dicampur KAPUR BARUS….565 + 567)
·        Sediakan SARUNG TANGAN KARET, sesuai jumlah yang memandikan. (Biasanya tiga orang). Ini adalah demi alas an medis.
·        Siapkan Gulungan KAIN KASA untuk menyumpal duburnya sehingga kotoran tak keluar lagi saat diangkat.

B.   BERSAMAAN DENGAN ITU KAIN KAFAN DISIAPKAN, agar mayit tak menunggu  setelah dimandikan. Yang meliputi:
·        Sehelai tikar.
·        Kain Kafan, dengan ukuran dan jumlah yang akan diterangkan kemudian…567)
·        Gunting.

C.   CARA MEMANDIKAN JANAZAH.

a.     Gunakan air yang suci mensucikan/ air murni.
·        Mulailah dari Anggota Wudhu....567)
·        Mulailah dari anggota badan yang kanan….567)
·        Meratakan siraman keseluruh tubuh.
·        Para sahabat ada yang menjadikan rambut janazah wanita menjadi tiga bagian dan DIKEPANG. Setelah itu diurai kembali (Fiqhus Sunnah I/266).

b.     Gunakan Air Sabun.
·        Bersihkan Qubul dan Duburnya.
·        Ratakan keseluruh tubuh.
·        Jangan lupa gosok giginya.
·        Jangan lupa bersihkan sela- sela kukunya dengan plastic yang runcing atau tangkai daun agar tak melukai mayat.
·        Jumhur ulama’ tidak menganjurkan kuku yang panjang dipotong. (Fiqhus Sunnah I/266).

c.      Gunakan kembali Air Murni untuk membilas bekas air sabun.
d.     Tutup Permandian dengan menggunakan AIR KAPUR BARUS.,,,
e.      Badan Mayit dikeringkan dengan handuk yang lembut…565+599).
f.       Tutup dengan kain….

@ SARAN: Sebaiknya mayat ditutup dengan kain agak tipis dan mengguyurkan airnya DARI ATAS PERMUKAAN KAIN. Maka air akan menembus pori- pori kain penutup ketubuh mayat. Tangan yang menggunakan sarung tangan karet menggosok seluruh tubuh mayat USAHAKAN TANPA MELIHAT AURAT MAYATNYA.

3. MENGKAFANI JANAZAH..567 + 568 + 569 + 570 + 571)

·        Panjang kain kafan adalah seukuran tinggi mayat + 60 cm.
·        Untuk mayat laki- laki sebanyak 3 LAPIS….(568)
·        Untuk mayat perempuan 3 LAPIS + Baju kurung + Sarung + Celana dalam + kerudung.
·        Kain kafan jangan menggunakan kain yang mahal/ berlebihan…573).

A.   JANAZAH LELAKI.

a.     Gelar sehelai tikar.
b.     Letakkan lima utas tali,
·        Tiga utas tali panjang untuk daerah SIKUT, PINGGANG dan LUTUT.
·        Dua utas tali pendek untuk mengikat UJUNG KEPALA/ POCONG dan UJUNG KAKI.
c.      Gelar kain I sedikit serong kekanan untuk KEPALANYA.
d.     Gelar kain II sedikit serong kekiri
e.      Hamparkan kain ke III diatas kedua lembar kain yang sebelumnya. Bila mayat kecil, lapisan bisa ditumpuk saja.
f.       Taruhlah hamparan kapas, serbuk kayu cendana dan wewangian yang lain diatasnya.
(Maaf, gambar tidak begitu jelas, tanyakan pada ustadz setempat )












 




                      1                          2                     1                   2














 
                                                                     3

B.   JENAZAH PEREMPUAN.

      a. Yaitu tiga lapis kain kafan seperti untuk lelaki.
      b. + Baju kurung dengan bagian pinggir kanan kiri tak berjahit.
Dihamparkan pada daerah searah punggung, dan kemudian dibuka kearah atas. Lubang kepala searah kepala.

(Maaf, gambar tidak begitu jelas)







 






c.      + Satu lembar untuk sarung. Dihamparkan untuk daerah PINGGANG kebawah.
d.     + Satu lembar untuk celana dalamnya yang sudah dibuka.

e.      Letakkan kerudung searah kepala mayat.
f.       Taruhlah hamparan kapas, serbuk kayu cendana dan wewangian yang lain diatasnya.

C.   CARA MENGKAFANI JANAZAH.

a.     Letakkan Janazah yang sudah dimandikan diatas hamparan kafan yang sudah dipersiapkan.

b.     Letakkan hamparan kapas diatas tubuh Janazah. Beri wewangian secukupnya.

c.      Pakaikan celana dalamnya (wanita)

d.     Balutkan sarungnya (wanita)
Tutupkan baju kurungnya yang bagian depan. (wanita)

e.      Bungkuslah mayat dengan kain kafan ke 3.

f.       Bungkuslah dengan kain kafan ke 2,

g.     Kain kafan ke 1 di libatkan pada bagian atas kafan 2-3 yang sudah terpasang sebelumnya.

h.     Ikatlah Janazah dengan 5 (lima) tali yang sudah disediakan

PENTING!.

Bila setelah dikafani keluar kotoran/ darah lagi, maka sudah dima’fu, tak usah disucikan lagi.(Fiqhus Sunnah I/ 266).

     4.SHOLAT JANAZAH.

a.     Syarat Sah Sholat Janazah sama dengan Syarat Sah Sholat lainnya, seperti harus suci hadast besar, hadast kecil dan suci dari najis, baik badan pakaian ataupun tempatnya.

b.     Kepala Janazah di arah UTARA (Untuk daerah Indonesia). Bila dapat dimiringkan menghadap Qiblat, tentu lebih baik.

c.      Untuk Janazah laki-laki, Imam Sholat searah KEPALA atau dadanya.(Subulus Salam II/109. Hadist no 41).

d.     Untuk Janazah perempuan Imam sholat berada searah PERUT nya…(582  + Subulus Salam II/ 102).

e.      Makmum dibelakang Imam, sebaiknya membentuk 3 SHOF atau lebih….581). Bila peserta sholat hanya 5, maka satu orang jadi imam, empat orang jadi DUA SHOF. Tiap shof dua orang. ( Fiqhus Sunnah I/276).

f.       KAIFIYAT SHOLAT JANAZAH…580)

1. Takbir pertama, disusul baca FATIKHAH…587).

2. Takbir kedua, disusul membaca SHOLAWAT.

3. Takbir ketiga, disusul membaca:

   "ALLOOHUMMAGHFIRLAHUU… DST"…588 + 589 + 590).

Atau do’a- do’a yang lain. Sebaiknya do’a- do’a yang pernah dicontohkan Nabi.

4. Takbir ke- empat disusul DO'A. Diantaranya:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّاَ بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

         Atau:

رَبَّنَا أتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَاَب النَّارِ
     


         5. SALAM.

Yakni:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

# CATATAN: Untuk janazah anak kecil KARENA BELUM PUNYA DOSA, kalimat Alloohummaghfirlahu…dst diganti dengan kalimat ini: 
(Lihat Al- Adzkar Lin Nawawi):

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَهُمَا فَرَطاً وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَثَقِلْ بِهِ مَوَازِنَهُمَا وَأَفْرِغْ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوْبِهِمَا وَلَا تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ

Yang artinya: "Ya Allah jadikanlah mayat anak ini bagi kedua orang tuanya sebagai perintis, jadikanlah ia sebagai simpanan, dan jadikanlah ia sebagai tabungan bagi kedua orang tuanya. Beratkanlah timbangan pahala kedua orang tuanya berkat anak itu, limpahkanlah kesabaran kedalam hati kedua orang tuanya dan janganlah Engkau menguji keduanya dengan fitnah sesudahnya serta janganlah Engkau menghalangi pahala kedua mereka".

Atau boleh disngkat:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَهُمَا فَرَطاً وَسَلَفًا وَذُخْرًا لِأَبَوَيْه        

5. Menguburkan janazah.

A. Siapkan liang lahad…601 + Subulus Salam II/110)

# PENTING !!!

Sebelum digali, diukur dulu ARAH QIBLATNYAmemakai kompas . Untuk Jawa Barat +/- 25 derajat KE UTARA dari TITIK BARAT TEPAT.
(Jawa Tengah +/- 24,5 derajat, Jawa Timur +/- 24 derajat. Lihat gambar). 

(Maaf, gambar tidak begitu jelas)  

                                 
                                             Utara
             Arah
             Qiblat

               Titik  Barat                             Timur


                                            Selatan

                            Arah penggalian kuburan

Sesuai Sabda Rasulullah:

الكعبة قبلتكم أحياء وأمواتا

- Dalamnya kurang lebih 1,5 meter.
- Panjang = Panjang mayat + 30 cm.
- Lebar = kurang lebih 80 cm ~ 1 meter.
- Pada bagian hadapan mayat digali lagi +/- 50 cm menjorok
             kedepan. (Lihat Gambar)


     الشق                             اللحد
                              Qiblat       




- Siapkan bilah bambu atau papan kayu.
- Siapkan BANTALAN TANAH  sebesar +/- satu kepal, masing-
  masing untuk kepala pundak, dsb, agar Janazah bisa miring 
  dengan wajah menghadap Qiblat.

B. CARA MEMASUKKAN JANAZAH KE LIANG LAHAD.

·        Janazah di luncurkan dari arah SELATAN/ kepala dulu - ( Untuk daerah Indonesia). …597 + Suulus Salam II/ 109 hadist no 41). KEPALA janazah di UTARA.
·        Direngkuh oleh para petugas yang sudah siap didalam liang dengan mengucapkan: "Bismillah Wa Alaa Millati Rasuulillaah"…597).

        ( بِسْمِ الَله ِوَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ )

·        Letakkan Janazah secara miring, dengan wajah menghadap Qiblat.
·        Tali Kepala dan kaki dibuka agar PIPI dan UJUNG KAKI menempel ketanah. ويحل أربطة الكفن ( فقه السنة 1\290 )
Tapi tidak harus.
·        Ganjal badan dan kepalanya dengan Ganjal tanah yang sudah disiapkan.
·        Tutup dengan bilah bambu atau kayu.
·        Ditimbun dengan tanah/ pasir yang ada. Padatkan
·        Tinggikan urugan sedikit, KIRA- KIRA SEJENGKAL…602) dan ditandai dengan batu (nisan).
·        Menganjurkan kepada yang hadir agar memintakan keteguhan hati (Talqin) pada mayat tatkala menghadapi Malaikat Munkar dan Nakir, seraya memohonkan ampunan kepada Allah untuknya, sebagaimana Sabda Nabi:

إِسْتَغْفِرُوْا لأَخِيْكُمْ وَاسْئَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلأَنَ يُسْئَلُ - رواه ابو داود وصححه الحاكم عن عثمان بن عفان

Artinya: "Mohonkanlah ampun bagi si mayat dan mintalah dia agar teguh hati karena sekarang ia sedang ditanyai". Hadist riwayat Abu Dawud dan dinilai shohih oleh Imam Al- Hakim….605 + 606)



·        Menaburkan tanah 3 (tiga) kali diatas kuburan, seraya mengucapkan:

-    “ Minhaa kholaqnaakum – Wa fiiha Nu’iidukum – Wa minhaa nukhrijukum taarotan ukhroo”….604 + (Q.S. Toha 55)

·        Memasangkan batu nisannya.




Referensi:

Ibnu Hajar Al- Asqolany:        Fatkhul Bari
                                                 Bulughul Marom.
An- Nawawi Ad- Dimasyqy :  Syarh Muslim
                                                  Al- Adzkaar.
                                                  Riyadhus Sholihin.
As- Shon’ani                          : Subulus Salam.  
Sayid Sabiq                            : Fiqhus Sunnah.... Dll.

/